Memperkuat Standar Ketenagakerjaan di Sektor Perikanan
Foto: Lance Asper di Unsplash.
Ikan telah menjadi salah satu sumber nutrisi yang penting bagi manusia. Saat menyantapnya, kita mungkin tidak memikirkan hal-hal lain selain menikmati rasanya. Kenyataannya, di balik ikan-ikan yang tersaji di piring kita, ada banyak pekerja di sektor perikanan yang setiap hari berjibaku dengan kondisi kerja yang tidak layak, bahkan eksploitatif.
Eksploitasi Pekerja di Sektor Perikanan
Pekerja sektor perikanan merujuk pada orang-orang yang mata pencahariannya berkaitan dengan kegiatan penangkapan, pembudidayaan, pengolahan, dan pendistribusian hasil perikanan, baik di laut maupun di perairan darat. Di antara berbagai jenis pekerjaan di sektor perikanan, kondisi pekerjaan di perikanan laut khususnya di kapal penangkap ikan termasuk salah satu yang paling banyak menuai sorotan. Keberadaan kapal penangkap ikan yang beroperasi jauh di laut lepas, dengan pengawasan dan perlindungan yang minim, membuat para pekerja rentan terhadap pelecehan, kerja paksa, hingga perdagangan orang.
Laporan ILO dan BRIN pada tahun 2024 mengungkap beberapa temuan yang mengkhawatirkan. Beberapa di antaranya: proses rekrutmen yang tidak sesuai dengan hukum nasional dan standar ketenagakerjaan internasional, lebih dari 90% pekerja kapal perikanan tidak memiliki kontrak kerja tertulis, perlindungan sosial yang minim, hingga adanya pekerja anak dan praktik kerja paksa. Laporan tersebut juga memaparkan buruknya standar ketenagakerjaan di sektor perikanan laut, termasuk jam kerja yang bisa mencapai 20 jam sehari, minimnya keselamatan kerja di atas kapal, serta kurangnya kebebasan berserikat.
Tim Pengawasan Bersama
Sebagai upaya dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di sektor perikanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meluncurkan Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan pada Kapal Perikanan pada 9 September 2025. Dengan dukungan ILO, Tim Pengawasan Bersama ini bertugas melindungi hak dan kesejahteraan para awak kapal perikanan, terutama mereka yang bekerja di kapal penangkap ikan. Tim ini terdiri dari pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Inisiatif ini meliputi penguatan peraturan ketenagakerjaan, pelaksanaan pengawasan bersama, peningkatan koordinasi antara pengawas perikanan dan ketenagakerjaan, serta pengembangan sistem pendidikan dan informasi berbasis teknologi.
Inisiatif tim pengawasan bersama ini merupakan bagian dari program ILO bertajuk “Ship to Shore Rights Asia Tenggara: Migrasi Aman untuk Pekerjaan Layak dalam Program Ekonomi Biru”. Program ini merupakan upaya regional yang didanai oleh Uni Eropa dan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Organisasi Migrasi Internasional (IOM) dan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO).
“Mekanisme pengawasan yang kuat dapat menjadi pendorong utama dalam meningkatkan kesejahteraan industri perikanan dan bersama-sama kita dapat mentransformasi industri perikanan Kalimantan Utara di mana pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan martabat, keselamatan, dan kesempatan bagi semua awak kapal perikanan,” kata Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.
Pekerjaan yang Layak di Sektor Perikanan
Keberadaan tim pengawasan bersama dapat menjadi langkah penting dalam mendukung terciptanya kondisi ketenagakerjaan yang lebih baik di sektor perikanan. Namun, pada akhirnya, menciptakan pekerjaan yang layak di sektor perikanan membutuhkan lebih dari itu. Menyelaraskan peraturan nasional dengan standar ketenagakerjaan internasional, menerapkan standar rekrutmen yang adil dan mengatasi isu informalitas di sektor perikanan tangkap, serta memperkuat literasi dan kesadaran pekerja tentang perlindungan sosial merupakan beberapa elemen fundamental yang harus dilakukan menurut laporan ILO-BRIN.
Selain itu, yang tidak kalah penting adalah mengambil langkah-langkah mendesak untuk memajukan prinsip dan hak-hak mendasar di tempat kerja, termasuk penghapusan pekerja anak, kerja paksa, dan perdagangan orang; serta koordinasi data antarlembaga untuk meningkatkan pengawasan, mendukung pembuatan kebijakan berbasis bukti, dan memperkuat perlindungan bagi pekerja.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Membiarkan Hutan Pulih Sendiri sebagai Pendekatan yang Lebih Hemat Biaya
Membingkai Ulang Tata Kelola di Era Kebangkrutan Air
PSN Tebu Merauke: Penggusuran Masyarakat Adat dan Deforestasi yang Berlanjut
Memperkuat Ketahanan di Tengah Ketergantungan yang Kian Besar pada Infrastruktur Antariksa
Overpopulasi Ikan Sapu-Sapu di Sungai Ciliwung: Pemulihan Lingkungan atau Bahaya?
Perlawanan Pekerja Gig di India terhadap Tekanan Layanan Pengantaran 10 Menit