Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan
  • GNA Internasional
  • Jadi Member
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Akar Rumput
  • Muda
  • Siaran Pers
  • Corporate Sustainability
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Ekosipasi: Gagasan Emansipasi Ekologi untuk Menyelamatkan Alam

Di tengah isu kerusakan lingkungan akibat eksploitasi berlebih dan tidak bertanggung jawab, muncul satu gagasan yang mengajak kita untuk bergerak melampaui emansipasi antroposentris, yakni ekosipasi.
Oleh Abul Muamar
4 Juli 2025
lahan kering dengan sebuah pohon di kejauhan

Foto: Lazarus Marson di Unsplash.

Degradasi lingkungan di Bumi selama ini sangat berkaitan dengan berbagai aktivitas manusia. Deforestasi, polusi, penurunan keanekaragaman hayati, hingga perubahan iklim dengan berbagai dampaknya, semua didorong oleh berbagai kepentingan yang bersifat antroposentris. Di tengah berbagai upaya untuk menyelamatkan Bumi dan manusia, muncul satu gagasan yang mengajak kita untuk bergerak melampaui emansipasi manusia, yakni ekosipasi. Apa itu ekosipasi dan bagaimana gagasan ini dapat mendukung pembangunan berkelanjutan?

Apa itu Ekosipasi?

Ekosipasi adalah gagasan yang mengakui alam—hutan, gunung, laut, keanekaragaman hayati, ekosistem, dan seluruh entitas yang ada di alam—bukan sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai subjek yang setara dengan manusia, termasuk sebagai subjek hukum dan politik. Gagasan ini disampaikan oleh sosiolog Robertus Robet dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar filsafat sosial Universitas Negeri Jakarta, pada 12 Juni 2025.

Gagasan tersebut berpijak pada filsafat Bruno Latour yang menggugat dikotomi antara subjek versus objek—antara manusia versus alam—yang selama ini menjadi basis antroposentrisme, dan mengusulkan cara pandang baru yang menempatkan manusia dan non-manusia dalam posisi yang setara dan saling mempengaruhi. Selain itu, gagasan ini juga terpantik oleh pemikiran Jason W. Moore, yang memandang kapitalisme sebagai sistem ekonomi yang mengorganisir alam untuk akumulasi modal.

Dengan perubahan iklim dan tingkat kerusakan lingkungan yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab terutama yang melibatkan eksploitasi berlebih terhadap alam, Robet menekankan bahwa emansipasi harus mencakup alam dan dilakukan bersama-sama dengan alam, dan itulah yang hendak dicapai melalui ekosipasi. Dengan demikian, alam—pohon, hewan, gunung, sungai, laut, dan seluruh entitas yang ada di Bumi—adalah bagian dari masyarakat yang setara dengan manusia, dengan segala hak-haknya. Oleh karena itu, alam memiliki hak untuk didengar suaranya dan menolak dieksploitasi.

Hak Alam dan Ekosipasi

Gagasan ekosipasi ini pada dasarnya mirip dengan konsep tentang Hak Alam (Rights of Nature/RON), yakni kerangka hukum yang mengakui bahwa alam, termasuk ekosistem dan spesies, memiliki hak intrinsik untuk hidup, berkembang, dan menjalankan fungsi ekologisnya secara alami. Ekuador menjadi negara pertama di dunia yang mengakui hak alam pada tahun 2008. Pada tahun 2024, Aruba menyusul sebagai negara kedua yang mengakui hak alam melalui amandemen konstitusi. Beberapa negara lain juga tengah mengupayakan pengakuan terhadap hak-hak alam dengan melibatkan masyarakat adat, dengan tingkat kemajuan yang berbeda-beda.

Namun, mewujudkan ekosipasi, sebagaimana memperluas pengakuan terhadap hak-hak alam, bukanlah perkara mudah. Dalam orasinya, Robet menyadari bahwa mustahil menghadirkan pohon, hewan-hewan, gunung, dan lainnya ke dalam rapat pengambilan keputusan. Oleh karena itu, sistem perwakilan tetap dibutuhkan. Dalam hal ini, karena tidak semua manusia mampu berdialog dengan alam dan menangkap suara mereka, maka para pengambil kebijakan harus mendengarkan suara alam melalui perwakilan mereka, yakni orang-orang yang selama ini menjadi pihak yang paling mampu memahami: masyarakat adat, komunitas lokal, ilmuwan, dan aktivis/pejuang lingkungan.

Agar ekosipasi memungkinkan, Robet menekankan pentingnya degrowth, yakni upaya untuk mengurangi konsumsi dan menghentikan produksi yang tidak perlu dan merusak, seraya memperluas kesejahteraan manusia dan ekologi. Singkatnya, degrowth bertujuan untuk memastikan keadilan antara manusia dan alam. Dalam konteks negara, degrowth dapat dimulai dengan beberapa upaya, yakni:

  • Menghentikan pertumbuhan yang merusak, seperti ekspansi tambang dan megaproyek yang mengabaikan masyarakat adat dan ekologi.
  • Menggeser sumber daya dari pertumbuhan yang berpusat pada elite, menuju pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.
  • Mendorong pembangunan yang berfokus pada redistribusi dan keadilan sosial melalui perluasan layanan publik dan dekomodifikasi.
  • Mendorong ekonomi berbasis komunitas dan ekonomi regeneratif.
Abul Muamar
Managing Editor at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Langkah Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah Perkotaan menjadi Energi
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Bagaimana Kerja Sama Indonesia-Prancis dalam Memperkuat Industri Kakao
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Mengatasi Isu Kesepian di Kalangan Lansia
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Mengulik Dampak Pembangunan Kawasan Industri Takalar

Continue Reading

Sebelumnya: GRI Luncurkan Standar Keberlanjutan Baru tentang Perubahan Iklim dan Energi
Berikutnya: Upaya UEA Capai Kemandirian Pangan melalui Plant the Emirates

Lihat Konten GNA Lainnya

Fasilitas LNG di dekat laut. Menilik Dampak Proyek LNG di Tengah Pusaran Transisi Energi
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Menilik Dampak Proyek LNG di Tengah Pusaran Transisi Energi

Oleh Andi Batara
29 Oktober 2025
Pembangkit listrik tenaga nuklir dengan dua menara pendingin besar yang mengeluarkan uap di malam hari, dikelilingi lampu-lampu dan struktur industri lainnya. Menilik PLTN Terapung: Potensi dan Tantangan Energi Nuklir di Indonesia
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Menilik PLTN Terapung: Potensi dan Tantangan Energi Nuklir di Indonesia

Oleh Niken Pusparani Permata Progresia
28 Oktober 2025
Seorang pria menjual dan mengipas jagung bakar di samping meja yang penuh dengan kelapa muda. Mengintegrasikan Keberlanjutan dalam Upaya Gastrodiplomasi Indonesia
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Mengintegrasikan Keberlanjutan dalam Upaya Gastrodiplomasi Indonesia

Oleh Nazalea Kusuma dan Dina Oktaferia
28 Oktober 2025
Cover buku We are Eating the Earth: The Race to Fix Our Food System and Save Our Climate oleh Michael Grunwald. Bagaimana Memberi Makan Sembilan Miliar Orang Sembari Mendinginkan Langit?
  • GNA Knowledge Hub
  • Kolom Penasihat GNA
  • Resensi Buku

Bagaimana Memberi Makan Sembilan Miliar Orang Sembari Mendinginkan Langit?

Oleh Jalal
27 Oktober 2025
orang-orang diatas pohon saling membantu naik ke atas Bukan Sekadar Memimpin, tapi Juga Melakukan Transformasi: Bagaimana Perempuan Membentuk Kembali Keadilan Iklim di Asia
  • GNA Knowledge Hub
  • Opini

Bukan Sekadar Memimpin, tapi Juga Melakukan Transformasi: Bagaimana Perempuan Membentuk Kembali Keadilan Iklim di Asia

Oleh Cut Nurul Aidha dan Aimee Santos-Lyons
27 Oktober 2025
siluet pabrik dengan asap yang keluar dari cerobong dan latar belakang langit oranye dan keabuan Menyoal Akuntabilitas dalam Tata Kelola Perdagangan Karbon
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Menyoal Akuntabilitas dalam Tata Kelola Perdagangan Karbon

Oleh Seftyana Khairunisa
24 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Laporan Akar Rumput GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia