Memperkuat Manajemen Konflik Manusia-Satwa Liar di Tengah Masifnya Kerusakan Habitat
Foto: Freepik.
Selama berabad-abad, kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dengan hewan, termasuk satwa liar. Hubungan manusia dan satwa liar merupakan landasan ekologis yang penting untuk keberlangsungan ekosistem. Namun, konflik manusia-satwa liar dapat terjadi sewaktu-waktu terutama ketika habitat satwa liar telah rusak, dan tidak jarang memakan korban. Mengingat cukup banyaknya kasus yang terjadi di Indonesia, penting untuk memperkuat manajemen konflik manusia-satwa liar.
Mengapa Konflik Manusia-Satwa Liar Terjadi
Konflik manusia-satwa liar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:
- Perusakan habitat seperti alih fungsi lahan hutan dan deforestasi, yang mengakibatkan berkurang atau hilangnya habitat alami satwa liar dan memaksa mereka untuk mencari tempat bernaung di wilayah yang lebih dekat dengan permukiman manusia.
- Penyusutan sumber daya makanan akibat perubahan lingkungan, yang mengakibatkan satwa liar beralih mencari makanan ke area-area yang dihuni manusia, termasuk memangsa hewan ternak atau tanaman pangan di perkebunan warga.
- Perburuan yang tidak terkontrol.
- Pemanfaatan sumber daya alam atau keanekaragaman hayati yang tidak berkelanjutan.
Selain yang telah disebutkan, krisis iklim juga turut mendorong eskalasi konflik antara manusia dengan satwa liar. Perubahan iklim telah mempengaruhi pola migrasi, perilaku makan, ketersediaan makanan, dan merusak habitat satwa liar. Akibatnya, satwa liar terpaksa mencari makanan dan tempat tinggal baru, yang sering kali mendekati wilayah manusia. Sebuah penelitian yang dikerjakan oleh para ilmuwan di Center for Ecosystem Sentinels University of Washington mengungkap bahwa perubahan suhu dan curah hujan merupakan pemicu konflik yang paling umum, berdasarkan lebih 80% studi kasus.
“Kami menemukan bukti konflik antara manusia dan satwa liar yang diperparah oleh perubahan iklim di enam benua, di lima lautan berbeda, di sistem terestrial, di sistem laut, di sistem air tawar—melibatkan mamalia, reptil, burung, ikan, dan bahkan invertebrata,” kata Briana Abrahms, Lektor Biologi di University of Washington, yang memimpin penelitian tersebut.
Di samping itu, kebijakan pemerintah terkait pembangunan, terutama yang tidak menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan (lingkungan, sosial, dan tata kelola), juga dapat memperparah konflik manusia dengan satwa liar, seperti deforestasi untuk pengembangan perkebunan industri, pertambangan, atau pembangunan infrastruktur.
Konflik Manusia-Satwa Liar di Indonesia

Di Indonesia, konflik manusia-satwa liar terbilang cukup sering terjadi. Gajah, harimau, hingga primata seperti monyet ekor panjang, termasuk beberapa satwa liar yang paling banyak terlibat konflik dengan manusia. Beberapa provinsi di Pulau Sumatera seperti Aceh, Jambi, Riau, Lampung, dan Bengkulu merupakan wilayah dengan jumlah konflik paling tinggi.
Di Aceh saja, misalnya, setidaknya terjadi 787 konflik antara satwa liar dengan manusia dalam rentang tahun 2019 hingga Oktober 2023. Salah satu konflik yang mematikan terjadi pada tahun 2023, di mana 13 petani dan warga diserang harimau dan gajah liar, dan dua di antaranya meninggal dunia.
Konflik manusia dengan harimau juga telah sering terjadi di Provinsi Jambi, setidaknya sejak tahun 1998, dan beberapa kali memakan korban jiwa. Korban terakhir adalah seorang pekerja di kawasan hutan bekas HPH PT Putra Duta Indonesia Wood (PDIW) di Desa Puding, Kabupaten Muaro Jambi, yang diterkam harimau Sumatera pada 25 Maret 2022.
Di Provinsi Riau, beberapa kali terjadi konflik antara manusia dengan gajah Sumatera, yang juga memakan korban jiwa. Kebakaran di Taman Nasional Tesso Nilo pada tahun 2019 disebut-sebut sebagai salah satu pemicu meningkatnya konflik manusia-gajah Sumatera di Riau.
Yang terbaru, di Lampung Barat, Provinsi Lampung, serangan harimau menewaskan dua petani dan melukai beberapa warga lainnya. Kasus tersebut memicu kemarahan warga setempat dan berujung pada pembakaran kantor Resort Suoh Taman Nasional Bukit Barisan Selatan pada 11 Maret 2024.
Mirisnya, konflik manusia-satwa liar seringkali berbuntut panjang dan disertai dengan rentetan “serangan balasan”. Dalam beberapa kasus kematian warga yang diserang satwa liar, atau dalam kasus kematian hewan ternak milik warga, seringkali disusul oleh kematian satwa liar. Biasanya, satwa-satwa liar tersebut ditemukan mati karena diracun, seperti yang terjadi di Riau.
Penting untuk digarisbawahi bahwa konflik satwa liar dengan manusia tidak hanya tentang gajah, harimau, atau hewan-hewan “ikonik” tertentu; melainkan juga mencakup berbagai satwa liar lainnya seperti ular, buaya, burung, dan lain-lain. Sayangnya, konflik dengan hewan-hewan tersebut selama ini jarang mendapatkan perhatian sehingga kasusnya seringkali tenggelam. Sebagai contoh, di India, ular liar berbisa membunuh lebih banyak manusia dibanding gajah Asia; dan sebaliknya, ular liar juga sering dibunuh oleh manusia. Namun, kasusnya tidak mendapatkan perhatian yang lebih besar dibanding ketika melibatkan hewan-hewan ikonik seperti gajah dan harimau.
Memperkuat Manajemen
Memperkuat manajemen konflik manusia-satwa liar merupakan hal yang krusial mengingat banyaknya kasus yang terjadi dan meningkatnya potensi konflik akibat kerusakan habitat dan berbagai faktor lainnya. Diperlukan peta jalan yang dapat menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam upaya mencegah dan mengakhiri konflik antara manusia dengan satwa liar di berbagai tempat.
“Mitigasi konflik antara satwa liar dengan manusia memerlukan upaya komprehensif, holistik dan terencana yang dimulai dari penataan ruang, pemetaan kantong-kantong habitat satwa yang dipertahankan fungsinya sebagai kawasan yang dilindungi, seperti Taman Nasional, Suaka Margasatwa atau Cagar Alam. Kantong-kantong habitat ini juga jangan sampai terfragmentasi oleh pembangunan infrastruktur seperti jalan raya,” ujar Hendra Gunawan, peneliti Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN.
Pada tahun 2023, Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) menerbitkan pedoman tentang konflik dan hidup berdampingan antara manusia dan satwa liar. Pedoman tersebut menitikberatkan pada pengelolaan konflik manusia-satwa liar dengan tetap mempertimbangkan hidup berdampingan. Pada tingkat tertentu, manusia mesti membuat pilihan untuk berbagi bentang alam dan sumber daya alam dengan satwa liar secara berkelanjutan. Untuk mencapai hal tersebut, hidup berdampingan berarti memerlukan kesepakatan antara berbagai kelompok masyarakat mengenai kehidupan satwa liar.
Beberapa pertimbangan utama yang perlu diperhatikan dalam mengelola konflik manusia-satwa liar menurut pedoman tersebut adalah:
- Intervensi yang hanya berfokus pada pengurangan kerusakan/kerugian tidak dapat diterapkan di setiap kasus.
- Upaya mitigasi yang minim informasi dapat memperburuk situasi.
- Kesadaran akan konteks dan pemahaman tentang latar belakang sosial dan politik di wilayah konflik sangat penting.
- Intervensi mitigasi konflik dan pengurangan kerusakan harus dirancang dan dikelola secara kolaboratif.
- Solusi jangka panjang mesti mencakup perencanaan ekologi, ekonomi, dan sosio-politik pada skala luas.
Tidak melakukan sesuatu yang dapat menciptakan dampak buruk, memahami isu dan konteks, membangun kerja sama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan kebijakan, serta menerapkan langkah-langkah yang berkelanjutan dalam mengelola konflik manusia-satwa liar merupakan prinsip utama yang diperlukan.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Memahami Perjanjian Laut Lepas PBB
Menilik Langkah Indonesia Bergabung dengan Koalisi Pasar Karbon Global
Risiko dan Peluang Kabel Bawah Laut bagi Pembangunan Berkelanjutan
Tantangan dan Peluang Penerapan Pajak Karbon di Indonesia
Meningkatnya Serangan dan Kekerasan terhadap Pembela Lingkungan dan Tanah
Menyoal Ketentuan Upah Minimum dan Tantangan Keseimbangan Pasar Tenaga Kerja