Memutus ‘Tradisi’ Perundungan di Kalangan Dokter
Tidak bisa dipungkiri lagi, perundungan (bullying) adalah masalah serius. Dampaknya terhadap kesehatan korbannya bisa sangat merusak dan luas. Namun mirisnya, perundungan masih sering terjadi di banyak tempat, termasuk di kalangan dokter di Indonesia. Berbagai dampak berbahaya dari kasus-kasus yang pernah terungkap—ditambah cerita-cerita dan pengalaman yang beredar di masyarakat—menegaskan bahwa “tradisi” turun-temurun perundungan di kalangan dokter harus segera diakhiri.
Perundungan di Kalangan Dokter
Pada medio Agustus 2024, dunia kedokteran Indonesia kembali diguncang oleh kabar terkait perundungan. Ihwalnya adalah seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi pada Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi, Semarang, meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri akibat perundungan yang sering dialaminya.
Peristiwa tersebut hanyalah satu dari sekian banyak kasus perundungan di kalangan dokter yang pernah terjadi di Indonesia. Sepanjang Juli-Desember 2023, misalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima 216 laporan perundungan yang dialami oleh mahasiswa PPDS, dengan 109 di antaranya terjadi di rumah sakit vertikal Kemenkes.
Kemenkes juga menemukan adanya aturan-aturan yang tidak berkaitan dengan proses pendidikan di dalam buku pedoman tata krama dan aturan residen selama PPDS yang wajib dipatuhi oleh para calon dokter spesialis. Buku itu dijuluki “buku panduan bullying” karena banyak memuat perintah-perintah berbau perundungan dari dokter senior seperti mengantarkan cucian ke jasa penatu, mengantar-jemput anak senior, hingga mengangkatkan galon air minum.
Dalam sebuah wawancara dengan BBC, seorang dokter peserta PPDS menyebutkan bahwa mereka harus mematuhi perintah-perintah tak resmi dari para dokter senior seperti mentraktir senior, membelikan kebutuhan pribadi senior seperti makanan dan tiket pesawat, hingga menjadi babu senior mereka. “Apapun yang diminta senior, harus ada. Kalau kami jawab enggak ada, pasti kami kena hukum. Hukumannya macam-macam, ada yang dimaki-maki, bisa dibikin sampai enggak tidur,” katanya. Dokter muda itu juga mengungkap bahwa tradisi toksik ini terus berestafet ke junior berikutnya.
Langkah Kemenkes
Di banyak tempat, perundungan seringkali dilakukan—dan bahkan “dinormalisasi”—atas nama senioritas, sehingga membuat upaya pemberantasan perundungan menjadi semakin kompleks, termasuk di dunia kedokteran Indonesia.
Kemenkes sendiri telah mengetahui adanya praktik perundungan di kalangan dokter sejak lama. Lantas, institusi pemerintah tersebut mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan tentang pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik pada rumah sakit pendidikan di lingkungan Kemenkes. Instruksi tersebut mengatur secara rinci hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh dokter senior yang menjadi tenaga pendidik PPDS dan tenaga PPDS lainnya kepada para peserta didik. Sebagai pendukung, Kemenkes menyediakan sistem laporan perundungan online dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Namun, hingga saat ini, mata rantai perundungan di kalangan dokter belum berhasil diputus. “Para junior tidak pernah berani menyampaikan kasus-kasus perundungan itu; dan akibatnya, begitu dia jadi senior, dia melakukan hal yang sama,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Memutus Tradisi Perundungan
Dokter adalah sebuah profesi yang bermartabat dan proses pendidikannya mesti dijalankan dengan cara-cara yang bermartabat. Dengan beban pembelajaran dan tuntutan kerja yang tinggi, seorang dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis membutuhkan lingkungan yang dapat mendukung kesehatan fisik dan mental mereka. Oleh karena itu, memutus tradisi perundungan di kalangan dokter merupakan suatu hal yang mendesak demi regenerasi dokter yang lebih baik, yang bermuara pada penciptaan pekerjaan yang layak di dunia kedokteran dan pembentukan dokter yang kompeten, berintegritas, dan berdedikasi tinggi demi mendukung layanan kesehatan berkualitas.Tidak hanya di kalangan dokter, mengakhiri perundungan juga harus dilakukan di semua tempat untuk menciptakan dunia yang aman dan nyaman untuk semua.
Jika Anda melihat konten kami bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia.
Langganan Anda akan menguntungkan Anda secara pribadi dan profesional, dan dapat menjadi cara terbaik untuk mendukung produksi konten-konten yang tersedia untuk masyarakat umum ini.
Amar adalah Manajer Editorial Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor.