Naiknya Usia Pensiun Pekerja di Tengah Merebaknya Pengangguran
Pengangguran dan terbatasnya lapangan pekerjaan telah menjadi isu mendesak di Indonesia selama bertahun-tahun. Isu ini semakin meningkat di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor yang terus berlanjut. Pada saat yang sama, Indonesia tengah menuju penuaan populasi seiring meningkatnya angka harapan hidup. Di tengah situasi ini, usia pensiun pekerja Indonesia kembali naik per Januari 2025, menjadi 59 tahun.
Penuaan Populasi
Penuaan populasi ditandai dengan meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia (lansia), yakni orang yang berusia 60 tahun atau lebih. Indonesia mengalami peningkatan jumlah penduduk lansia secara signifikan dalam setidaknya satu dekade terakhir. Pada tahun 2010, penduduk lansia di Indonesia berjumlah 18 juta jiwa (7,56%), lalu melonjak menjadi 25,9 juta jiwa (9,7%) pada tahun 2019. Kemudian pada tahun 2023, populasi lansia kembali meningkat menjadi 29 juta jiwa (11,75%), dengan rasio ketergantungan lansia (old-age dependency ratio/OADR) sebesar 17,08.
Rasio ketergantungan tersebut berarti bahwa setiap 100 orang penduduk usia produktif (usia 15-59 tahun) menanggung sekitar 17 orang lansia. Meski masih relatif tidak terlalu tinggi terutama bila dibandingkan dengan beberapa negara Asia lainnya, seperti Jepang dan China, Indonesia tetap mesti bersiap menghadapi dampak penuaan populasi, seperti penurunan output perekonomian, penurunan pendapatan per kapita dalam jangka panjang, dan terjadinya ketimpangan fiskal yang disebabkan oleh penurunan penerimaan dari perpajakan dan kenaikan belanja negara untuk membiayai berbagai program bantuan sosial untuk membantu penduduk lansia.
Pada tahun-tahun mendatang, jumlah penduduk lansia di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat hingga 50 juta jiwa (20%) pada 2045. Selain meningkatnya angka harapan hidup, penuaan populasi turut disebabkan oleh menurunnya angka kelahiran, perubahan pola pernikahan dan perencanaan anak, urbanisasi, perceraian, hingga migrasi internasional.
Lansia merupakan kelompok rentan yang membutuhkan dukungan untuk menjalani kehidupan dengan layak dan aman, tanpa membebani anggota keluarga. Salah satu bentuk dukungan yang dibutuhkan terkait dengan finansial, yang umumnya berupa dana pensiun atau pekerjaan yang memungkinkan untuk dilakukan oleh lansia. Oleh karena itu, naiknya usia pensiun pekerja secara berkala dapat menjadi salah satu dukungan yang berharga.
Kenaikan Usia Pensiun Pekerja
Naiknya usia pensiun pekerja dari 58 tahun menjadi 59 tahun per Januari 2025 didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Pasal 15 ayat (3) PP tersebut mengatur bahwa usia pensiun pekerja bertambah satu tahun setiap tiga tahun sampai mencapai 65 tahun”.
Sebelum adanya peraturan tersebut, usia pensiun di Indonesia adalah 56 tahun. Selanjutnya secara bertahap, usia pensiun naik menjadi 57 tahun pada tahun 2019, lalu menjadi 58 tahun pada tahun 2022.
Secara teoritis, kenaikan usia pensiun dapat membuat masa kerja seseorang menjadi lebih panjang. Dengan demikian, periode pekerja untuk menabung dan mempersiapkan masa pensiun pun menjadi lebih panjang. Selain itu, dengan masa pembayaran iuran pensiun yang lebih panjang, ketahanan finansial dari sistem pensiun juga dapat meningkat.
Kesejahteraan untuk Semua
Menaikkan usia pensiun pekerja merupakan langkah penting dalam menghadapi penuaan populasi sekaligus untuk mendukung kesejahteraan penduduk lansia. Namun, kesejahteraan harus diwujudkan untuk semua orang, dan langkah yang dibutuhkan tidak boleh berhenti sampai di sini. Apalagi, Indonesia masih menghadapi masalah tingginya angka pengangguran, termasuk pengangguran kaum muda karena terbatasnya lapangan pekerjaan. Di samping itu, gelombang PHK di berbagai sektor juga masih terus berlanjut setiap tahun seiring pesatnya perkembangan teknologi yang mengubah lanskap dunia industri.
Oleh karena itu, memperkuat perlindungan sosial bagi penduduk lansia harus dilakukan berbarengan dengan upaya menciptakan untuk kesempatan kerja yang adil dan setara bagi semua orang, serta peningkatan keterampilan penduduk usia kerja melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan kapasitas yang dibutuhkan. Pemerintah dan dunia usaha bertanggung jawab dan memegang peran vital dalam hal ini.
Jika Anda melihat konten kami bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia.
Langganan Anda akan menguntungkan Anda secara pribadi dan profesional, dan dapat menjadi cara terbaik untuk mendukung produksi konten-konten yang tersedia untuk masyarakat umum ini.
Amar adalah Manajer Editorial Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor.