Upaya KAKAK Melindungi Anak-Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi
Anak-anak merupakan penerus peradaban dunia. Karenanya, memperlakukan anak dengan baik adalah hal yang sangat penting. Namun mirisnya, kenyataan jauh panggang dari api. Anak-anak justru kerap menjadi korban kekerasan, baik berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, perdagangan, penelantaran, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya. Padahal, kekerasan terhadap anak-anak sangat berpotensi merusak masa depan dan kondisi kesehatan mental dan fisik mereka.
Pada tahun 2022, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia hingga hari ini tercatat mencapai 19.347 dan angka itu terus bertambah secara real-time. Dari jumlah tersebut, korban anak perempuan mencapai 17.714 kasus. Angka tersebut bahkan meningkat dibanding yang tercatat sepanjang tahun 2021, yakni 14.517 kasus, dengan 45,1% merupakan kekerasan seksual.
Dan baru-baru ini, terjadi kekerasan seksual terhadap anak di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Videonya viral di media sosial setelah direkam oleh seseorang dari lantai atas RS Mitra Keluarga. Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak belum lenyap dari kehidupan ini.
Melihat kenyataan itu, Yayasan Kepedulian untuk Anak (KAKAK) hadir untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Perlindungan Anak dengan Partisipasi Masyarakat
Dibentuk pada 23 Juli 1997, KAKAK mengupayakan perlindungan anak berbasis partisipasi masyarakat dan menjadi pendorong pemerintah untuk memenuhi hak-hak anak. Bergerak di wilayah Solo Raya (bekas Karesidenan Surakarta), salah satu fokus utama KAKAK adalah melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi seksual. Beberapa kegiatan/inisiatif yang dilakukan KAKAK antara lain:
- Pemantapan Sistem Perlindungan Anak di wilayah Soloraya untuk menguatkan jaringan perlindungan anak di tingkat kelurahan
- Pengembangan pencegahan eksploitasi seksual komersial dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbasis sekolah di Karanganyar.
- Pembekalan life-skill kepada anak-anak korban sex-trafficking
- Penanggulangan kekerasan dan eksploitasi seksual komersial di Soloraya.
- Advokasi partisipasi anak-anak di beberapa sekolah di Klaten.
- Peningkatan penyadaran tentang Hak Anak dan UUPA kepada guru dan masyarakat di Grobogan.
- Pendidikan Komunitas untuk Perdagangan Anak di Surakarta
Selain itu, KAKAK memiliki program Tanggap Darurat dan Perlindungan Anak sebagai Konsumen yang merupakan fokus awal saat yayasan ini terbentuk. Organisasi masyarakat ini juga menyediakan fasilitator training untuk pelatihan-pelatihan bertema perlindungan anak. Sebagai lembaga yang mengedepankan riset dalam setiap kegiatannya, KAKAK telah menghasilkan sejumlah karya berupa film dokumenter dan buku.
Jalan Terjal
Jalan untuk menghapus kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual, begitu terjal. Sepanjang tahun 2021, tercatat ada 35 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan remaja di wilayah Solo Raya yang ditangani oleh KAKAK. Mayoritas pelakunya adalah pacar korban yang usianya juga masih tergolong anak-anak.
Untuk itu, dibutuhkan peran dan tanggung jawab semua pihak, termasuk anak-anak dan remaja, agar kekerasan terhadap anak bisa benar-benar terhapus dari kehidupan ini.
“Peran keluarga penting karena menjadi ujung tombaknya. Pemerintah juga wajib. Kami organisasi masyarakat punya tanggung jawab juga, memberikan pendampingan kepada korban dan mendorong pemerintah melakukan kewajibannya,” kata Shoim Sahriyati, Ketua Yayasan KAKAK.
Jika Anda melihat konten kami bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia.
Langganan Anda akan menguntungkan Anda secara pribadi dan profesional, dan dapat menjadi cara terbaik untuk mendukung produksi konten-konten yang tersedia untuk masyarakat umum ini.
Amar adalah Manajer Editorial Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor.