Meningkatkan Kualitas Guru untuk Pendidikan yang Berkualitas
Foto: Husniati Salma di Unsplash.
Pendidikan berkualitas adalah aspek penting dalam pembangunan berkelanjutan. Untuk mewujudkan pendidikan berkualitas yang adil dan merata, sebaran guru yang berkualitas adalah prasyarat mutlak. Namun sayangnya, kompetensi dan kualitas guru di Indonesia secara umum masih menjadi persoalan. Perlu langkah-langkah yang terukur dan efektif untuk meningkatkan kualitas guru demi mewujudkan pendidikan berkualitas di Indonesia.
Guru di Indonesia
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat jumlah guru Indonesia pada tahun ajaran 2023/2024 mencapai 3,36 juta. Dari jumlah tersebut, tentu ada banyak guru yang memiliki kompetensi dan kualitas yang mumpuni di lapangan. Namun, sejumlah penelitian menyatakan bahwa kualitas guru di Indonesia secara umum masih terbilang rendah. Penelitian Bank Dunia, misalnya, menyatakan bahwa banyak guru yang memiliki kompetensi dan kemampuan yang rendah dalam mengajar.
Sementara itu, penelitian SMERU Research Institute mengungkap bahwa salah satu penyebab signifikan dari rendahnya kualitas guru di Indonesia adalah proses perekrutan guru yang cenderung bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), alih-alih berfokus pada pencarian guru yang berkualitas dan profesional. Penelitian tersebut juga menemukan bahwa sistem pendidikan guru yang ada sejauh ini belum mampu menghasilkan guru yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mendukung pendidikan berkualitas.
Adapun program pengembangan kapasitas guru yang ada saat ini, seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) juga belum mampu menjawab tantangan. Melalui program ini, guru pemula maupun guru berpengalaman menjalani pelatihan yang sama dengan materi yang sering tumpah tindih. Bagi para guru yang telah menempuh pendidikan keguruan dan guru yang telah memperoleh sertifikasi profesi, dua program ini bukannya meningkatkan kapasitas mereka, melainkan hanya menjadi penyegaran atas materi yang pernah mereka pelajari di bangku kuliah.
Kesejahteraan Guru
Isu kesejahteraan tak dapat dipisahkan ketika berbicara tentang kualitas guru. Kesejahteraan guru telah menjadi salah satu isu utama dalam dunia pendidikan di Indonesia sejak lama. Kabar tentang guru-guru honorer yang dibayar dengan upah rendah telah sering diangkat dalam pemberitaan, bahkan hingga tahun 2023.
Kenyataannya, ada ketimpangan pendapatan yang signifikan antara guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan guru non-PNS, di mana besaran gaji dan tunjangan guru PNS bisa berkali-kali lipat upah yang diterima guru non-PNS setiap bulannya.
Masalah kesejahteraan dan ketimpangan ini pada gilirannya menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas guru dan mutu pendidikan di Indonesia secara nasional. Namun, kesejahteraan guru bukanlah satu-satunya faktor penentu. Ketika pemerintah telah menggelontorkan dana besar untuk meningkatkan kesejahteraan guru, masalah kualitas pendidikan nyatanya tidak lantas teratasi.
Guru Berkualitas

Secara sederhana, guru berkualitas adalah guru yang memiliki pengetahuan dan kompetensi yang mumpuni, memiliki profesionalisme tinggi, mampu mengenali siswa dengan baik dan menjadi mentor bagi siswa, kreatif & inovatif, fleksibel & adaptif, selalu berupaya dan membuka diri untuk mengembangkan kapasitas, serta memiliki kecintaan dan dedikasi tinggi terhadap tugas-tugas sebagai pendidik.
Sementara itu, menurut Peraturan Mendikbud Nomor 16 Tahun 2007, guru diwajibkan memiliki empat kompetensi, yakni:
- Kompetensi pedagogik. Mampu merencanakan, menyampaikan, memfasilitasi, dan mengevaluasi pembelajaran.
- Kompetensi profesional. Memiliki pengetahuan dan penguasaan dalam mata pelajaran yang diampu.
- Kompetensi kepribadian. Bijaksana, karismatik, stabil, dewasa, obyektif, dan memiliki kepribadian yang baik.
- Kompetensi sosial. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam lisan dan tulisan; mampu menggunakan teknologi komunikasi; mampu menjalin hubungan yang baik dengan siswa, orang tua siswa, dan kolega; memiliki keterampilan sosial yang baik; serta kolaboratif dalam proses pembelajaran.
Meningkatkan Kualitas Guru
Penelitian Bank Dunia menyatakan bahwa salah satu cara paling efektif untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia adalah dengan merekrut calon guru dengan kualitas terbaik dari banyaknya pelamar. Untuk mendukung hal itu, sistem perekrutan guru mesti diperbaiki. Sistem perekrutan harus dirancang untuk dapat menjaring calon guru yang memiliki panggilan jiwa (passion) dan kecintaan untuk menjadi pendidik.
Guru adalah elemen kunci dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan. Di tengah perubahan iklim, globalisasi, kemajuan teknologi, dan berbagai krisis dan ketimpangan yang terjadi di dunia, meningkatkan kapasitas guru menjadi hal yang semakin mendesak. Guru mesti menguasai topik-topik seputar Keberlanjutan, pedagogi transformatif gender, inklusivitas, dan kesehatan, serta mampu membekali siswa dengan keterampilan abad ke-21.
Untuk itu, perbaikan dalam sistem pendidikan guru serta perbaikan dalam sistem pengembangan kapasitas guru merupakan faktor yang krusial. Pendidikan guru harus dikembangkan secara komprehensif dan didasarkan pada kebutuhan jangka panjang. Kebijakan dan insentif yang mendukung program pengembangan profesionalitas guru harus diartikulasikan dalam kerangka kerja yang mendefinisikan peraturan, struktur, dan sumber daya yang diperlukan untuk menjadi guru yang berkualitas.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa guru-guru berkualitas tidak hanya direkrut dan dilatih, namun juga dikerahkan ke semua daerah yang membutuhkan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas secara merata di seluruh Indonesia.
Pada akhirnya, untuk mewujudkan itu semua, perlu ada peraturan dan sistem yang sehat yang mendukung kerja-kerja guru sehingga mereka dapat memenuhi peran mereka sebagai pendidik dan agen perubahan. Lingkungan kerja yang sehat, saling respek, dan aman, adalah salah satu bentuk dukungan yang berarti. Masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan yang bersinggungan dengan dunia pendidikan mesti berpartisipasi aktif untuk mendukung tujuan ini.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan