Mendorong Transisi Energi yang Inklusif di Indonesia
Foto: Freepik.
Peningkatan suhu Bumi yang dipicu oleh emisi gas rumah kaca telah mendesak dunia untuk mempercepat transisi energi —meninggalkan penggunaan energi fosil dan beralih ke energi terbarukan. Namun, dalam perjalanannya, banyak pihak yang tertinggal di belakang, terutama kelompok-kelompok rentan seperti perempuan dan orang-orang dengan disabilitas. Sebuah catatan kebijakan kolaboratif mengeksplorasi perkembangan, hambatan, dan kebutuhan akan kebijakan yang tepat sasaran untuk memastikan transisi energi yang inklusif gender dan disabilitas.
Hambatan dan Perkembangan
Perempuan dan orang-orang dengan disabilitas menghadapi tantangan dan kesulitan dalam berbagai aspek di sepanjang siklus hidupnya. Mereka juga kerap tertinggal dalam pengambilan keputusan yang mengakibatkan mereka terhambat dalam mencapai kesejahteraan.
Catatan kebijakan yang disusun oleh LPEM FEB UI, Australian National University, SMERU Research Institute, dan IESR mengungkap bahwa perempuan dari kelompok berpendapatan rendah, khususnya di daerah pedesaan dan terpencil, sering kesulitan dalam mengakses manfaat dari sumber energi terbarukan. Tidak seperti laki-laki, keterlibatan perempuan dalam pengembangan energi terbarukan timpang dengan akses mereka terhadap informasi dan teknologi. Perempuan juga masih kurang terwakili dalam kebijakan terkait energi dan kontribusi potensial mereka seringkali diabaikan.
Perspektif yang terbatas dalam pengambilan keputusan menjadi faktor utama yang menyebabkan kegagalan dalam mengenali peran penting dan beragam yang dimainkan oleh perempuan dalam upaya transisi energi. Ketimpangan gender yang eksis di tengah masyarakat semakin memperburuk hambatan terhadap representasi perempuan dalam transisi energi.
Setali tiga uang, orang-orang dengan disabilitas juga mengalami keadaan yang sama. Mereka hampir dikecualikan sepenuhnya dari seluruh tahap produksi di sektor energi. Keadaan ini memperparah kondisi kehidupan mereka yang cenderung tereksklusi dari peluang ekonomi dan sering mengalami diskriminasi dalam banyak hal.
Selain itu, transisi energi juga menimbulkan ancaman kehilangan pekerjaan bagi jutaan orang. Dalam hal ini, perempuan dan orang-orang dengan disabilitas berada di posisi yang paling terancam terkena pemutusan hubungan kerja. Pada saat yang sama, di berbagai tempat, transisi energi juga menimbulkan praktik eksploitasi tenaga kerja, melibatkan pekerja anak, dan bahkan perbudakan modern.
Isu Utama
Indonesia telah menetapkan target emisi nol bersih (NZE) pada tahun 2060 dan mengurangi intensitas emisi GRK sebesar 93,5%, sekaligus meningkatkan pendapatan per kapita sebesar USD 30.000 dan menurunkan tingkat kemiskinan ke angka 1% pada tahun 2045. Namun, perkembangan yang ada sejauh ini masih jauh dari target. Perempuan dan orang-orang dengan disabilitas tetap rentan terhadap kemiskinan dan kemiskinan energi.
Mewujudkan inklusivitas dalam transisi energi berarti memastikan kebijakan perlindungan sosial bagi kelompok marginal dan rentan, serta mendorong keberlanjutan dan ketahanan untuk menciptakan masyarakat dan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk mencapai hal ini, ada tiga isu utama yang mesti diatasi menurut catatan kebijakan tersebut:
- Aksesibilitas: Perempuan dan orang dengan disabilitas lebih rentan mengalami kemiskinan energi.
- Partisipasi: Akses informasi yang terbatas bagi perempuan dan orang dengan disabilitas membatasi kemampuan mereka untuk berkontribusi terhadap efisiensi energi dan proses transisi.
- Dampak: Orang dengan disabilitas sangat rentan terhadap kemiskinan energi, sementara kesenjangan gender semakin meningkatkan kebutuhan dan pengeluaran energi di kalangan perempuan.
Transisi Energi yang Inklusif
Inklusivitas merupakan bagian integral dari transisi energi yang berkeadilan. NDC yang Ditingkatkan (Enhanced NDC) serta Strategi Jangka Panjang Penurunan Emisi Karbon dan Ketahanan Iklim 2050 menekankan pentingnya memasukkan pertimbangan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) ke dalam upaya transisi energi. Namun, amanat tersebut sejauh ini tidak ditegakkan dan didorong secara memadai oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan. Untuk itu, catatan kebijakan tersebut memberikan sejumlah rekomendasi untuk mewujudkan transisi energi yang inklusif gender dan disabilitas:
- Meningkatkan akses terhadap teknologi energi terbarukan, dengan dengan perhatian khusus pada daerah pedesaan dan terpencil. Sistem dan infrastruktur energi harus dirancang agar dapat diakses oleh perempuan dan orang dengan disabilitas, dengan memastikan bahwa peralatan energi, sumber daya, dan teknologi informasi memenuhi kebutuhan khusus mereka.
- Mengintegrasikan pertimbangan gender dan disabilitas ke dalam kebijakan terkait energi. Hal ini termasuk melibatkan mereka dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan proses desain proyek; memastikan bahwa berbagai kebutuhan dan perspektif mereka dipertimbangkan dan ditangani secara menyeluruh dalam transisi energi.
- Mengimplementasikan program perlindungan sosial yang terarah. Transisi energi diperkirakan akan memperlambat upaya pemberantasan kemiskinan dan meningkatkan ketimpangan, terutama di kalangan kelompok rentan. Program perlindungan sosial yang terarah dapat membantu mengurangi dampak tersebut.
- Memperkuat inklusivitas dalam Kemitraan Transisi Energi yang Berkeadilan (JETP). Memastikan JETP mengatasi isu inklusivitas secara lebih komprehensif dan mengoperasionalkan strategi pendanaannya secara efektif.
- Meningkatkan ketersediaan data dan penelitian. Data dan penelitian tentang transisi energi inklusif merupakan kunci untuk mencapai target jangka panjang NZE 2060.
Pada akhirnya, transisi energi yang inklusif harus mempertimbangkan seluruh aspek dan kelompok tanpa terkecuali, termasuk anak-anak, orang lanjut usia (lansia), dan masyarakat adat. Menciptakan transisi energi yang inklusif juga berarti memastikan bahwa seluruh tahapan yang diperlukan tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan