Meningkatkan Kesejahteraan Kaum Muda melalui Kewirausahaan
Foto: StartupStockPhotos di Pixabay.
Kesejahteraan kaum muda telah menjadi salah satu isu penting dalam beberapa tahun terakhir seiring semakin terbatasnya lapangan pekerjaan. Untuk membantu mengatasi persoalan ini, kewirausahaan dapat menjadi salah satu solusi yang menjanjikan. Namun, menjadi wirausaha bukanlah hal yang mudah bagi setiap orang. Dibutuhkan pemahaman, keterampilan, pendanaan yang memadai, serta kebijakan dan regulasi yang mendukung untuk membantu meningkatkan kewirausahaan di kalangan kaum muda.
Pengangguran: Isu Utama Kesejahteraan Kaum Muda
Kesejahteraan kaum muda berkaitan erat dengan masalah pengangguran. Kaum muda mendominasi populasi penganggur di Indonesia dengan jumlah mencapai sepertiganya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada tahun 2023 terdapat sekitar 9,89 juta (22,25%) penduduk usia muda berusia 15-24 tahun yang masuk kategori menganggur (tidak memiliki pekerjaan, tidak menempuh pendidikan, atau tidak menjalani pelatihan atau NEET). Angka NEET di Indonesia bahkan lebih tinggi dibanding rata-rata global, yakni 21,6%.
Kurangnya akses pendidikan berkualitas dan terjangkau, keterbatasan finansial, kewajiban rumah tangga, dan disabilitas adalah beberapa faktor utama yang menyebabkan tingginya angka NEET di Indonesia. Faktor lainnya yang juga signifikan adalah kesenjangan keterampilan dan ketidaksesuaian (mismatch) antara pendidikan dan pelatihan yang diterima dengan kebutuhan industri, serta perkembangan dunia kerja yang semakin kompetitif.
Dari sisi gender, pengangguran kaum muda di Indonesia masih didominasi oleh perempuan, dengan angka mencapai 5,72 juta atau 26,54% dari total jumlah penduduk perempuan usia 15-24 tahun. Keterlibatan perempuan dalam kerja-kerja domestik serta diskriminasi di dalam dunia kerja merupakan faktor utama yang menjadi penghambat kaum muda perempuan untuk terbebas dari NEET.
Potret Kewirausahaan Kaum Muda di Indonesia
Mayoritas pemuda di Indonesia memiliki minat yang tinggi untuk menjadi wirausaha. Namun, data yang tersedia menunjukkan jumlah wirausaha muda belum signifikan. Berdasarkan data Sakernas, hanya sekitar 19,9 persen pekerja muda Indonesia yang merupakan pengusaha. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen pengusaha muda adalah laki-laki dan 65,3 persen di antaranya berusia antara 25-30 tahun.
Ada banyak tantangan yang menghambat banyak kaum muda untuk memasuki ekosistem kewirausahaan. Menurut Bappenas, beberapa tantangan utama adalah kurangnya kecakapan dan pendidikan kewirausahaan; kurangnya pengalaman, sumber daya, jejaring; serta kurangnya dukungan keluarga untuk memulai dan menjalankan usaha. Selain itu, UNDP mencatat kurangnya inkubator untuk pengembangan usaha serta kurangnya dukungan kebijakan merupakan tantangan lain yang juga berpengaruh.
Lima Domain Ekosistem Kewirausahaan Kaum Muda
Sebuah laporan menekankan pentingnya memahami kekuatan bisnis yang dipimpin oleh kaum muda dan hambatan yang mereka hadapi untuk memperbesar potensi kewirausahaan kaum muda. Melalui studi kasus di tiga provinsi yakni Maluku, Kalimantan Timur, dan Sumatera Barat, laporan tersebut memberikan analisis dan rekomendasi pada lima domain utama ekosistem kewirausahaan kaum muda Indonesia, yakni:
1. Akses ke pendanaan dan insentif
- Meningkatkan ketersediaan fasilitas permodalan untuk semua jenis usaha pada berbagai tahap perkembangan dan memperluas akses terhadap pilihan pembiayaan inovatif.
- Memberikan insentif berdasarkan kebutuhan investor yang bersedia mendukung wirausaha muda pemula, terutama bagi kelompok minoritas seperti perempuan dan pemuda dengan disabilitas.
- Membangun kepercayaan terhadap wirausaha muda dan berinvestasi dalam membangun literasi keuangan bagi generasi muda.
- Melakukan penelitian lebih lanjut untuk memetakan sektor/industri potensial khusus generasi muda secara nasional.
2. Sumber daya manusia dan budaya kewirausahaan
- Mengatasi kesenjangan dalam program dan intervensi peningkatan kapasitas antardaerah dan memastikan cakupan program yang luas dan adil.
- Pendidikan kewirausahaan formal harus diberikan sedini mungkin di sekolah, universitas, dan sekolah kejuruan.
- Pendidikan kewirausahaan nonformal harus ditujukan untuk menjangkau (calon) wirausahawan muda yang tidak bersekolah di lembaga pendidikan formal di seluruh penjuru Indonesia tanpa bias gender dan budaya.
- Melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam berbagai kegiatan untuk memperkuat budaya kewirausahaan dan meningkatkan kualitas dan kuantitas program kewirausahaan pemuda melalui kemitraan multipemangku kepentingan.
3. Dukungan pengembangan usaha dan infrastruktur
- Mempercepat penyediaan jaringan komunikasi dan internet yang adil dan mendorong transformasi digital untuk mendukung wirausaha muda dan bisnis mereka.
- Meningkatkan kualitas, ketersediaan, dan aksesibilitas pusat pengembangan usaha serta lembaga dan program inkubator dan akselerator.
- Memastikan infrastruktur yang memadai untuk pengembangan usaha (seperti infrastruktur jalan dan transportasi) baik di perkotaan maupun pedesaan.
- Memastikan bahwa kegiatan-kegiatan yang terkait dengan bisnis, seperti proses untuk mendapatkan izin usaha, ramah terhadap kaum muda dan inklusif bagi kaum muda.
4. Kerangka kebijakan dan peraturan
- Memperkuat pendekatan kolaboratif dalam pengembangan dan implementasi kebijakan untuk menghindari tumpang tindih antarkementerian atau lembaga terkait.
- Menjamin ketanggapan generasi muda terhadap kebijakan dan rencana kewirausahaan serta implementasinya.
- Menerapkan kebijakan terkait kewirausahaan muda yang lebih kontekstual.
- Berinvestasi dalam program peningkatan keterampilan bagi petugas pengembangan pemuda di setiap provinsi.
- Menetapkan pertumbuhan kewirausahaan pemuda sebagai agenda rencana jangka menengah daerah.
5. Inovasi dan teknologi
- Meningkatkan literasi digital di kalangan pengusaha muda untuk mempromosikan penggunaan internet (misalnya media sosial dan e-commerce untuk bisnis) dan adaptasi teknologi untuk pengembangan dan pertumbuhan bisnis serta mendukung pengusaha muda dalam mendigitalkan bisnis mereka.
- Memanfaatkan regulasi yang mendorong penggunaan inovasi dan teknologi untuk pengembangan bisnis di kalangan pengusaha muda.
- Menciptakan database kewirausahaan yang komprehensif dan kredibel.
- Mendorong adopsi dini teknologi, semisal inovasi pada produk teknologi berbasis nano.
Strategi Nasional Kewirausahaan Pemuda
Meningkatkan kesejahteraan kaum muda melalui kewirausahaan juga membutuhkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dari pemerintah. Dalam dokumen Strategi Nasional Kewirausahaan Pemuda, pemerintah telah menyediakan lima strategi utama untuk mendorong pengembangan kewirausahaan pemuda, yaitu membangun kompetensi kewirausahaan pemuda yang komprehensif dan berkelanjutan, membuka pasar dan peluang pemasaran, menguatkan ketersediaan dan akses permodalan, meningkatkan dukungan keluarga dan masyarakat, dan melakukan penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan strategi utama dan penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Prinsip yang diusung dalam pelaksanaan strategi tersebut adalah terjalinnya sinergi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, termasuk menjaring keterlibatan aktor nonpemerintah secara lebih sistematis; proses yang terencana, terukur, dan berkelanjutan; pelaksanaan yang responsif terhadap perkembangan teknologi, sensitif terhadap perbedaan karakteristik dan kapabilitas daerah, sensitif terhadap tahap perkembangan usaha pemuda, dan inklusif terhadap kelompok pemuda marginal.
Kesejahteraan untuk Semua
Mengatasi isu kesejahteraan kaum muda berarti mendukung penanganan masalah kemiskinan dan ketimpangan yang masih bercokol di masyarakat, sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam hal ini, meningkatkan kewirausahaan kaum muda merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan kesejahteraan untuk semua. Hal ini menjadi semakin penting mengingat kaum muda merupakan aktor utama pembangunan di masa depan.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Mengatasi Ketimpangan Akses terhadap Tanah di Kalangan Orang Muda Pedesaan
Mengintegrasikan Inovasi Energi Terbarukan secara Sistemik untuk Transisi Energi
Mengantisipasi Masalah Berulang dari Integrasi Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas
Strategi Lima Tahun Nepal untuk Bersihkan Tumpukan Sampah di Gunung Everest
Bentakan hingga Penyiksaan: Urgensi untuk Mengakhiri Kekerasan terhadap Tahanan
Pertumbuhan Pesat Pusat Data dan Dampaknya terhadap Kesehatan Masyarakat