Pusat Informasi Standar dan Iptek Gambut untuk Dukung Konservasi Lahan Gambut
Foto: Transly Translation Agency di Unsplash.
Kehidupan kita ditopang oleh berbagai ekosistem yang menjaga keseimbangan alam, salah satunya lahan gambut. Lahan gambut memainkan peran yang sangat penting dalam menyimpan karbon, menjaga kualitas air, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi manusia. Di Kalimantan Tengah, Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Banjarbaru meluncurkan Pusat Informasi Standar dan Iptek Gambut (PISIG) “Camppeat Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa” sebagai bagian dari upaya restorasi dan konservasi lahan gambut.
Lahan Gambut di Indonesia
Lahan gambut merupakan ekosistem unik yang terbentuk dari penumpukan material organik yang terdekomposisi secara parsial di daerah rawa. Pembentukan lahan gambut membutuhkan waktu selama ribuan tahun, dengan akumulasi bahan organik 0,5-1 mm per tahun. Meskipun luasnya hanya 3% dari total luas lahan global, lahan gambut menyimpan sekitar 25% karbon dunia, dua kali lebih banyak dibandingkan karbon yang disimpan oleh hutan di seluruh dunia.
Indonesia sendiri merupakan salah satu negara dengan lahan gambut terluas di dunia. Berdasarkan data Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian (BBSDLP), luas lahan gambut di Indonesia yaitu 13,43 juta hektare pada tahun 2019. Lahan gambut di Indonesia diperkirakan menyimpan karbon sekitar 46 Gt atau sekitar 8-14% dari total karbon di dunia.
Namun, lahan gambut di Indonesia terus menghadapi ancaman kerusakan dan penyusutan. Pada tahun 2022, KLHK mencatat 83,4 persen ekosistem gambut Indonesia mengalami kerusakan. Setahun kemudian, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) mencatat 13 juta hektare lahan gambut di Indonesia dalam kondisi rusak.
Alih Fungsi Lahan Gambut dan Dampaknya
Pantau Gambut mencatat alih fungsi lahan dengan cara pengeringan, pembakaran, dan penebangan hutan sebagai ancaman utama lahan gambut di Indonesia. Anggapan bahwa gambut merupakan lahan tidur yang tidak berguna merupakan salah satu faktor yang mendorong maraknya alih fungsi lahan gambut. Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Satu Juta Hektare di Kalimantan Tengah pada tahun 1995, yang mengalihfungsikan lahan gambut seluas 1,45 juta hektare menjadi hamparan sawah, merupakan salah satu praktik pengalihfungsian lahan gambut terbesar yang pernah ada di Indonesia. Proyek tersebut akhirnya gagal dan menyisakan kerusakan parah pada lahan gambut yang dialihfungsikan.
Rusak atau hilangnya lahan gambut berarti hilangnya habitat berbagai flora dan faura, terganggungnya keseimbangan alam, dan terlepasnya karbon ke atmosfer dalam jumlah besar, yang pada gilirannya akan memperparah pemanasan global. Masyarakat lokal yang tinggal di sekitar lahan gambut akan merasakan dampak yang lebih nyata dan paling parah. Mereka terancam bencana banjir, kabut asap, dan risiko lainnya.
Upaya Restorasi dan Konservasi Lahan Gambut
Pusat Informasi Standar dan Iptek Gambut (PISIG) berada di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dibangun pada areal camp KHDTK Tumbang Nusa dengan luas 1.564 meter persegi, PISIG merupakan fasilitas terintegrasi yang menyajikan informasi standar dan iptek pengelolaan hutan rawa gambut. Selain itu, pusat informasi ini juga dimaksudkan sebagai sarana penerapan standar, sarana pelatihan, pertemuan, dan wisata ilmiah terkait pengelolaan hutan rawa gambut.
Melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaannya, PISIG diharapkan dapat membantu memberikan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem gambut. Fasilitas ini mesti dapat dioptimalkan dalam rangka merestorasi lahan gambut yang terdegradasi.
“Pusat informasi ini juga akan menjadi ujung tombak diseminasi standar, tidak hanya terkait gambut, namun juga standar instrumen bidang LHK secara umum,” kata Kepala BSILHK Ary Sudijanto.
Pada akhirnya, pelestarian lahan gambut memerlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah-langkah yang diperlukan termasuk mencegah dan menghentikan alih fungsi lahan gambut, merestorasi lahan gambut yang terdegradasi atau rusak, mengelola lahan gambut secara berkelanjutan, mengembangkan metode dan pendekatan baru dalam upaya konservasi, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lahan gambut bagi keseimbangan ekosistem dan mitigasi perubahan iklim.
Join Membership Green Network Asia – Indonesia
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan