Gerakan Indonesia Berwakaf untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Konservasi Lingkungan
22 November 2024
Foto: Bayu Prayuda di Unsplash.
Pembangunan berkelanjutan membutuhkan dukungan material dan finansial dari berbagai arah, termasuk melalui wakaf. Dengan potensi yang besar, wakaf dapat memainkan peran signifikan dalam mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan di berbagai sektor. Namun, selama ini, potensi wakaf di Indonesia belum dikelola dan dimanfaatkan secara optimal, sehingga perannya belum begitu terlihat. Terkait hal ini, Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan Gerakan Indonesia Berwakaf, yang bertujuan untuk memperkuat peran wakaf dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta konservasi lingkungan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Potensi Wakaf di Indonesia
Indonesia memiliki potensi wakaf yang relatif besar. Pada tahun 2023, tanah wakaf di Indonesia tercatat seluas 57.263 hektare yang tersebar di 440.512 titik, termasuk lebih dari 36.000 madrasah, 220.000 masjid, dan 266.413 musalla. Dari jumlah tersebut, sertifikat tanah wakaf yang telah diterbitkan berjumlah 236.511.
Selain itu, potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Hanya saja, realisasinya selama ini masih jauh dari potensi yang ada. Pada tahun 2023, misalnya, realisasi wakaf uang baru mencapai Rp2,3 triliun. Selama ini, BWI mencatat partisipasi penduduk muslim di Indonesia dalam berwakaf masih tergolong rendah, yakni hanya 6% dari total jumlah penduduk muslim yang mencapai 238 juta jiwa.
Dengan potensi tersebut, diperlukan pengelolaan wakaf yang baik agar manfaatnya dapat dioptimalkan dalam membantu mengatasi masalah-masalah mendesak di Indonesia. Namun, selama ini, Badan Wakaf Indonesia mencatat masih terdapat beberapa tantangan dalam sektor wakaf di Indonesia seperti kurangnya kesadaran mengenai wakaf, kurangnya dukungan pemerintah, kualitas nazir yang belum memadai dalam mengelola wakaf, kurangnya digitalisasi wakaf dan integrasi data wakaf, hingga lemahnya kebijakan tata kelola wakaf dari pusat hingga daerah.
Gerakan Wakaf Indonesia
Gerakan Wakaf Indonesia pertama kali diluncurkan pada Agustus 2024. Gerakan ini dirancang untuk memaksimalkan potensi aset wakaf nasional melalui prinsip inklusivitas, keberlanjutan, dan inovasi. Melalui gerakan ini, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyerukan kepada seluruh anggota masyarakat untuk berpartisipasi dalam berwakaf dengan berbagai bentuk. Untuk mempermudah masyarakat dalam berwakaf, BWI telah meluncurkan aplikasi Satu Wakaf yang dapat diakses oleh siapa pun.
Selanjutnya, gerakan ini diperkenalkan dalam Konferensi dan Pertemuan Tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF) pada November 2024, yang dihadiri oleh para pemimpin negara, praktisi, pengusaha, hingga generasi muda dari 43 negara.
“Gerakan Indonesia Berwakaf akan mendukung sektor pendidikan melalui madrasah, mendorong pendirian fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, dan menyediakan beasiswa pendidikan. Selain itu, inisiatif wakaf hijau akan berfokus pada upaya pelestarian lingkungan,” kata Kamaruddin Amin, Ketua BWI.
Pada kesempatan itu, Kamaruddin juga mengajak negara dan organisasi internasional untuk berkolaborasi, mengoptimalkan dampak positif wakaf secara global. Ia juga menyoroti inovasi pengelolaan wakaf modern, seperti wakaf korporasi dan wakaf saham, untuk merespons perkembangan dunia investasi saat ini.
Sementara itu, untuk meningkatkan potensi wakaf uang, BWI dan Kementerian Agama telah berupaya meningkatkan kualitas nazir dan melakukan penguatan kebijakan tata kelola wakaf. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain memberikan pendampingan dan penguatan literasi bagi para nazir, termasuk dalam hal administrasi aset wakaf melalui aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) dan penyusunan studi kelayakan agar mampu membuat proposal pendanaan pada Awqaf Properties Investment Fund (APIF) di bawah Islamic Development Bank.
Memastikan Keberlanjutan
Pada tahun 2022, BWI bersama sejumlah organisasi termasuk Waqf Center for Indonesian Development and Studies, Green Waqf, dan UNDP telah meluncurkan Green Waqf Framework yang menawarkan instrumen keuangan Islam inovatif untuk membantu mencapai tujuan keberlanjutan dan untuk membantu adaptasi terhadap perubahan iklim serta memenuhi kebutuhan energi dengan cara yang rendah karbon, sekaligus melakukan reboisasi hutan. Kerangka kerja ini dapat menjadi pijakan dalam Gerakan Wakaf Indonesia untuk memastikan bahwa aspek keberlanjutan dan kesinambungan benar-benar diterapkan dalam pemanfaatan dan pendayagunaan wakaf untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar

Overpopulasi Ikan Sapu-Sapu di Sungai Ciliwung: Pemulihan Lingkungan atau Bahaya?
Perlawanan Pekerja Gig di India terhadap Tekanan Layanan Pengantaran 10 Menit
Melonjaknya Konflik Agraria: Mendorong Penyelesaian berbasis HAM
Gerakan Komunitas Akar Rumput dalam Memperluas Konservasi Air Tanah yang Kian Menyusut
Pencabutan Izin Usaha di Kawasan Hutan: Bagaimana Pemulihan Ekosistem dan Penanganan Dampak Sosial-Ekonomi?
Mengintegrasikan Isu Lingkungan, Perubahan Iklim, dan Keberlanjutan ke dalam Sistem Pendidikan