Terhambatnya Transisi Energi Indonesia
Foto: Andrey Andreyev di Unsplash.
Akselerasi transisi energi telah dianggap sebagai langkah penting dalam upaya dekarbonisasi untuk mengejar target Net Zero Emission (NZE). Namun, perjalanan transisi energi Indonesia menghadapi hambatan serius, terutama terkait komitmen politik dan kepentingan ekonomi industri energi fosil. Laporan Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2025 yang diterbitkan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) mengungkap faktor-faktor apa saja yang menyebabkan hambatan tersebut, serta memberikan analisis mengenai perkembangan dan peluang Indonesia dalam transisi energi.
Ketergantungan yang Tinggi terhadap Energi Fosil
Pemerintah Indonesia dalam berbagai kesempatan berjanji untuk mempercepat pengurangan emisi dan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 juga telah menetapkan rencana dan strategi transisi energi secara bertahap, termasuk di antaranya pemensiunan PLTU batu bara, penerapan teknologi penyimpanan dan penangkapan karbon (CCS/CCUS), peningkatan kapasitas PLT Energi Terbarukan, ekspansi hidrogen dan amonia rendah karbon untuk industri transportasi alat berat, hingga perluasan sistem jaringan kelistrikan melalui interkoneksi dan smart grid.
Namun kenyataannya, kemajuan transisi energi di Indonesia sejauh ini masih lambat. Misalnya, hingga tahun 2024, capaian target bauran energi terbarukan hanya di angka 13,1%, masih jauh dari target pada tahun 2024 (19,49%) dan target tahun 2025 (23%). Secara keseluruhan, Indonesia masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap energi fosil di semua sektor, yang didominasi oleh penggunaan batu bara, liquefied petroleum gas (LPG), dan bahan bakar minyak (BBM).
Sebagai contoh, laporan IETO 2025 mengungkap bahwa di sektor industri, penggunaan batu bara mencapai 56,9%, sementara energi terbarukan hanya 6,52%. Di sektor transportasi, upaya untuk mempromosikan kendaraan listrik dan angkutan umum masih belum memadai, dengan jumlah angkutan umum hanya 5% dari total aktivitas transportasi.
Di sektor ketenagalistrikan, 81% energinya berasal dari bahan bakar fosil pada tahun 2023, yang menghasilkan emisi sebesar 287 MtCO2e. Captive power (pembangkit listrik yang beroperasi untuk perusahaan atau industri), menyumbang 27% emisi dengan kapasitas 21 GW, sehingga perlu pemantauan dan perencanaan captive power yang lebih baik.
Lebih lanjut, di sektor komersial dan rumah tangga, penggunaan energi fosil juga masih mendominasi, dengan 80% listriknya berasal dari bahan bakar fosil. Selain itu, hanya 1,45% bangunan yang memenuhi standar manajemen energi dan kurang dari 1% bangunan yang memperoleh sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH), menandakan lemahnya penegakan hukum, kesadaran, dan pembiayaan.
Lemahnya Komitmen Politik dalam Transisi Energi Indonesia
Salah satu faktor yang menghambat kemajuan transisi energi di Indonesia menurut laporan tersebut adalah kurangnya pembiayaan. Secara keseluruhan, investasi yang dibutuhkan untuk dekarbonisasi sektor energi dan transportasi adalah USD 246 miliar pada tahun 2030, dengan USD 118,5 miliar untuk energi terbarukan. Namun, anggaran publik yang dialokasikan untuk sektor-sektor ini hanya 23% dari kebutuhan tahunan, sehingga menimbulkan kesenjangan pendanaan yang signifikan. Selain itu, lemahnya komitmen politik, termasuk inkonsistensi kebijakan, juga menjadi faktor penghambat yang disorot dalam laporan tersebut.
Laporan tersebut menyatakan bahwa tanpa langkah strategis dan efektif untuk menurunkan emisi di semua sektor, Indonesia berisiko menghadapi pemanasan global lebih dari 3 derajat celsius. Oleh karena itu, pemerintah mesti menetapkan target penurunan emisi yang lebih ambisius dan menerapkan pendekatan terintegrasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, untuk mendukung transisi energi Indonesia.
Rekomendasi Strategi
Laporan tersebut memberikan rekomendasi strategi jangka pendek (sebelum 2030) dan jangka panjang (setelah 2030) untuk mencapai kemajuan yang bermakna dalam transisi energi Indonesia. Untuk jangka pendek, fokus utama yang diperlukan di antaranya:
- Menegakkan kepatuhan dalam memastikan implementasi kebijakan yang ada, seperti pengetatan standar emisi bahan bakar, penerapan bangunan gedung hijau, standar emisi bahan bakar, dan pengadaan energi terbarukan.
- Memberikan insentif untuk mempercepat adopsi teknologi rendah emisi, seperti elektrifikasi kendaraan darat dan implementasi mekanisme perdagangan karbon.
- Mendukung sektor-sektor seperti pengolahan mineral agar lebih ramah lingkungan, serta memprioritaskan dan mengakselerasi pengadaan energi terbarukan.
Untuk jangka panjang, di antaranya:
- Membangun infrastruktur energi terbarukan, misalnya untuk pengembangan kapasitas produksi hidrogen hijau dan amonia, dan memperkuat infrastruktur jaringan listrik untuk mendukung integrasi energi terbarukan.
- Menyusun mekanisme pasar yang mendorong efisiensi dan keberlanjutan energi.
- Menciptakan fleksibilitas sistem listrik dengan layanan tambahan dan inovasi seperti ESCO (Energy Service Companies).
- Memperkuat peran daerah dalam implementasi kebijakan transisi energi, seperti pengelolaan sumber daya lokal dan perencanaan energi regional.
Memastikan Transisi Energi yang Inklusif dan Berkeadilan
Mempercepat transisi energi merupakan respons yang diperlukan dalam menghadapi pemanasan suhu Bumi akibat perubahan iklim yang telah menimbulkan berbagai bencana serius di mana-mana. Namun, pada akhirnya, transisi energi harus dipastikan berjalan secara inklusif dan berkeadilan, agar tidak ada seorang pun yang tertinggal di belakang, terutama kelompok-kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, dan orang dengan disabilitas. Mengatasi isu-isu terkait aksesibilitas, partisipasi, dan dampak transisi energi merupakan langkah krusial yang harus dilakukan dalam hal ini.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Overpopulasi Ikan Sapu-Sapu di Sungai Ciliwung: Pemulihan Lingkungan atau Bahaya?
Perlawanan Pekerja Gig di India terhadap Tekanan Layanan Pengantaran 10 Menit
Melonjaknya Konflik Agraria: Mendorong Penyelesaian berbasis HAM
Gerakan Komunitas Akar Rumput dalam Memperluas Konservasi Air Tanah yang Kian Menyusut
Pencabutan Izin Usaha di Kawasan Hutan: Bagaimana Pemulihan Ekosistem dan Penanganan Dampak Sosial-Ekonomi?
Mengintegrasikan Isu Lingkungan, Perubahan Iklim, dan Keberlanjutan ke dalam Sistem Pendidikan