Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan
  • GNA Internasional
  • Jadi Member
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Akar Rumput
  • Muda
  • Siaran Pers
  • Corporate Sustainability
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Ekosipasi: Gagasan Emansipasi Ekologi untuk Menyelamatkan Alam

Di tengah isu kerusakan lingkungan akibat eksploitasi berlebih dan tidak bertanggung jawab, muncul satu gagasan yang mengajak kita untuk bergerak melampaui emansipasi antroposentris, yakni ekosipasi.
Oleh Abul Muamar
4 Juli 2025
lahan kering dengan sebuah pohon di kejauhan

Foto: Lazarus Marson di Unsplash.

Degradasi lingkungan di Bumi selama ini sangat berkaitan dengan berbagai aktivitas manusia. Deforestasi, polusi, penurunan keanekaragaman hayati, hingga perubahan iklim dengan berbagai dampaknya, semua didorong oleh berbagai kepentingan yang bersifat antroposentris. Di tengah berbagai upaya untuk menyelamatkan Bumi dan manusia, muncul satu gagasan yang mengajak kita untuk bergerak melampaui emansipasi manusia, yakni ekosipasi. Apa itu ekosipasi dan bagaimana gagasan ini dapat mendukung pembangunan berkelanjutan?

Apa itu Ekosipasi?

Ekosipasi adalah gagasan yang mengakui alam—hutan, gunung, laut, keanekaragaman hayati, ekosistem, dan seluruh entitas yang ada di alam—bukan sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai subjek yang setara dengan manusia, termasuk sebagai subjek hukum dan politik. Gagasan ini disampaikan oleh sosiolog Robertus Robet dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar filsafat sosial Universitas Negeri Jakarta, pada 12 Juni 2025.

Gagasan tersebut berpijak pada filsafat Bruno Latour yang menggugat dikotomi antara subjek versus objek—antara manusia versus alam—yang selama ini menjadi basis antroposentrisme, dan mengusulkan cara pandang baru yang menempatkan manusia dan non-manusia dalam posisi yang setara dan saling mempengaruhi. Selain itu, gagasan ini juga terpantik oleh pemikiran Jason W. Moore, yang memandang kapitalisme sebagai sistem ekonomi yang mengorganisir alam untuk akumulasi modal.

Dengan perubahan iklim dan tingkat kerusakan lingkungan yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab terutama yang melibatkan eksploitasi berlebih terhadap alam, Robet menekankan bahwa emansipasi harus mencakup alam dan dilakukan bersama-sama dengan alam, dan itulah yang hendak dicapai melalui ekosipasi. Dengan demikian, alam—pohon, hewan, gunung, sungai, laut, dan seluruh entitas yang ada di Bumi—adalah bagian dari masyarakat yang setara dengan manusia, dengan segala hak-haknya. Oleh karena itu, alam memiliki hak untuk didengar suaranya dan menolak dieksploitasi.

Hak Alam dan Ekosipasi

Gagasan ekosipasi ini pada dasarnya mirip dengan konsep tentang Hak Alam (Rights of Nature/RON), yakni kerangka hukum yang mengakui bahwa alam, termasuk ekosistem dan spesies, memiliki hak intrinsik untuk hidup, berkembang, dan menjalankan fungsi ekologisnya secara alami. Ekuador menjadi negara pertama di dunia yang mengakui hak alam pada tahun 2008. Pada tahun 2024, Aruba menyusul sebagai negara kedua yang mengakui hak alam melalui amandemen konstitusi. Beberapa negara lain juga tengah mengupayakan pengakuan terhadap hak-hak alam dengan melibatkan masyarakat adat, dengan tingkat kemajuan yang berbeda-beda.

Namun, mewujudkan ekosipasi, sebagaimana memperluas pengakuan terhadap hak-hak alam, bukanlah perkara mudah. Dalam orasinya, Robet menyadari bahwa mustahil menghadirkan pohon, hewan-hewan, gunung, dan lainnya ke dalam rapat pengambilan keputusan. Oleh karena itu, sistem perwakilan tetap dibutuhkan. Dalam hal ini, karena tidak semua manusia mampu berdialog dengan alam dan menangkap suara mereka, maka para pengambil kebijakan harus mendengarkan suara alam melalui perwakilan mereka, yakni orang-orang yang selama ini menjadi pihak yang paling mampu memahami: masyarakat adat, komunitas lokal, ilmuwan, dan aktivis/pejuang lingkungan.

Agar ekosipasi memungkinkan, Robet menekankan pentingnya degrowth, yakni upaya untuk mengurangi konsumsi dan menghentikan produksi yang tidak perlu dan merusak, seraya memperluas kesejahteraan manusia dan ekologi. Singkatnya, degrowth bertujuan untuk memastikan keadilan antara manusia dan alam. Dalam konteks negara, degrowth dapat dimulai dengan beberapa upaya, yakni:

  • Menghentikan pertumbuhan yang merusak, seperti ekspansi tambang dan megaproyek yang mengabaikan masyarakat adat dan ekologi.
  • Menggeser sumber daya dari pertumbuhan yang berpusat pada elite, menuju pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.
  • Mendorong pembangunan yang berfokus pada redistribusi dan keadilan sosial melalui perluasan layanan publik dan dekomodifikasi.
  • Mendorong ekonomi berbasis komunitas dan ekonomi regeneratif.
Abul Muamar
Managing Editor at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Celako Kumali, Kearifan Lokal Suku Serawai untuk Pertanian Berkelanjutan
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Ironi Raja Ampat: Pengakuan Ganda dari UNESCO dan Kerusakan Lingkungan
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Desakan untuk Mewujudkan Reforma Agraria Sejati
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Mewujudkan Layanan Kesehatan yang Lebih Aman untuk Bayi dan Anak

Continue Reading

Sebelumnya: GRI Luncurkan Standar Keberlanjutan Baru tentang Perubahan Iklim dan Energi
Berikutnya: Upaya UEA Capai Kemandirian Pangan melalui Plant the Emirates

Lihat Konten GNA Lainnya

dua buah kakao berwarna kuning di batang pohon Bagaimana Kerja Sama Indonesia-Prancis dalam Memperkuat Industri Kakao
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Bagaimana Kerja Sama Indonesia-Prancis dalam Memperkuat Industri Kakao

Oleh Abul Muamar
14 Oktober 2025
Beberapa orang berada di dalam air untuk memasang kerangka jaring persegi berwarna hijau, sementara lainnya berdiri di pematang tambak dengan pagar bambu sederhana di bagian belakang. Rehabilitasi Mangrove Berbasis Komunitas dengan Silvofishery
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Rehabilitasi Mangrove Berbasis Komunitas dengan Silvofishery

Oleh Niken Pusparani Permata Progresia
13 Oktober 2025
Dua perempuan menampilkan tarian Bali di hadapan penonton. Menghidupkan Kembali Warisan Budaya Bersama di Asia Tenggara
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Menghidupkan Kembali Warisan Budaya Bersama di Asia Tenggara

Oleh Attiatul Noor
13 Oktober 2025
perempuan yang duduk di batang pohon besar, laki-laki berdiri di sampingnya dan dikelilingi rerumputan; keduanya mengenakan pakaian tradisional Papua Deklarasi Sira: Memperjuangkan Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Deklarasi Sira: Memperjuangkan Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Oleh Seftyana Khairunisa
10 Oktober 2025
stasiun pengisian daya dengan mobil listrik yang diparkir di sebelahnya. Proyeksi Pengembangan dan Peluang Transportasi Energi Terbarukan
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Proyeksi Pengembangan dan Peluang Transportasi Energi Terbarukan

Oleh Kresentia Madina
10 Oktober 2025
seorang pria tua duduk sendiri di dekat tembok dan tanaman Mengatasi Isu Kesepian di Kalangan Lansia
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Mengatasi Isu Kesepian di Kalangan Lansia

Oleh Abul Muamar
9 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Laporan Akar Rumput GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia