Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan
  • GNA Internasional
  • Jadi Member
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Akar Rumput
  • Muda
  • Siaran Pers
  • Corporate Sustainability
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Melindungi Buruh dari Gelombang PHK di Tengah Ancaman Krisis Ekonomi Global

Pada 8 Maret 2023, Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 untuk mencegah meluasnya gelombang PHK di industri padat karya berorientasi ekspor. Namun, peraturan ini menuai penolakan dari berbagai organisasi buruh.
Oleh Abul Muamar
1 Mei 2023
para pekerja bekerja dengan duduk di depan mesin jahit.

Foto: Rio Lecatompessy di Unsplash.

Di berbagai tempat, banyak orang mencari nafkah dengan menjadi buruh. Jumlahnya mencapai jutaan orang dan terus bertambah seiring pertambahan penduduk angkatan dan usia kerja. Banyak dari mereka sangat menggantungkan keberlangsungan hidupnya pada pekerjaannya. Karenanya, gelombang PHK (pemutusan hubungan kerja) adalah momok bagi mereka.

Namun, gelombang PHK dapat menyapu buruh sewaktu-waktu. Di tengah ancaman krisis ekonomi global yang melanda dunia, potensi munculnya gelombang PHK menjadi semakin besar. Karenanya, diperlukan sistem ketenagakerjaan yang dapat memberikan jaminan perlindungan bagi mata pencarian buruh.

Pada 8 Maret 2023, Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Kemnaker menyebut bahwa peraturan ini bertujuan untuk mencegah meluasnya gelombang PHK di tengah ketidakpastian ekonomi ekonomi global, khususnya di industri padat karya berbasis ekspor karena penurunan permintaan.

Gelombang PHK

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 143,72 juta penduduk yang masuk kategori angkatan kerja, dengan 135,3 juta jiwa bekerja dan 8,43 juta jiwa menganggur. Tahun 2022, Kemnaker mencatat sebanyak 10.765 orang terkena PHK dalam kurun waktu Januari hingga September. 

Pada tahun 2023, gelombang PHK semakin meningkat. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memperkirakan sebanyak 1 juta pekerja terkena PHK pada 2023. Perkiraan tersebut didasarkan pada data pengambilan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan, yang mencapai 919.071 pekerja. Industri padat karya menjadi sektor yang diperkirakan paling banyak melakukan PHK seiring dengan penurunan permintaan ekspor.

Permenaker 5 Tahun 2023

Kelangsungan bekerja dan kelangsungan berusaha menjadi alasan utama Kemnaker menerbitkan Permenaker 5 Tahun 2023. Dalam Permenaker tersebut, ada beberapa kriteria perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang boleh melakukan penyesuaian waktu kerja dan pengupahan, yaitu:

  • Memiliki pekerja/buruh paling sedikit 200 orang.
  • Persentase biaya tenaga kerja dalam biaya produksi paling sedikit 15 %.
  • Produksi bergantung pada permintaan pasar dari Amerika Serikat dan negara-negara Eropa.

Ada lima industri padat karya berorientasi ekspor yang dapat mengikuti peraturan ini, yakni industri tekstil dan pakaian jadi, industri alas kaki, industri kulit dan barang kulit, industri furnitur, dan industri mainan anak. Dengan peraturan ini, industri yang dimaksud dapat menyesuaikan waktu kerja karyawan menjadi kurang dari 7 jam/hari untuk 6 hari kerja, atau kurang dari 8 jam/hari untuk 5 hari kerja. Untuk penyesuaian upah, industri dapat membayarkan 75% upah dari yang biasa diterima oleh pekerja. Penyesuaian harus dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara perusahaan dengan pekerja/buruh.

Namun, Permenaker ini menuai penolakan dari berbagai organisasi dan serikat pekerja/buruh. Permenaker tersebut dinilai berpotensi melanggengkan praktik pemotongan upah dan pemberian upah di bawah standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta rawan dimanfaatkan oleh perusahaan yang tidak sesuai ketentuan.

“Apalagi, berdasarkan pengamatan kami, peran dan tugas pengawas ketenagakerjaan sangat lemah selama ini. Kami yakin pengawas ketenagakerjaan tidak akan mampu mengidentifikasi perusahaan yang terdampak perubahan ekonomi global atau tidak,” kata Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar.

Cari Jalan yang Lebih Baik

Niat untuk melindungi mata pencarian buruh sekaligus keberlangsungan usaha memerlukan langkah yang terukur serta kebijakan yang adil. Kebijakan yang diambil mesti mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, termasuk kesejahteraan buruh–misalnya daya beli mereka di tengah harga-harga kebutuhan yang cenderung naik. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan langkah-langkah potensial lain yang mungkin lebih efektif untuk mengurangi beban pengusaha tanpa harus mengorbankan upah buruh. Untuk itu, pemerintah perlu berdialog lebih intensif dengan berbagai aktor utama dan pakar dalam dunia tenaga kerja.

Pada akhirnya, menyelamatkan perekonomian mesti tetap dibarengi dengan niat dan upaya untuk mewujudkan pekerjaan yang layak, memberantas kemiskinan dan menghilangkan ketimpangan, serta mewujudkan kesehatan dan kesejahteraan untuk semua.

Join Green Network Asia – Ekosistem Nilai Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Belajar, berbagi, berjejaring, dan terlibat dalam gerakan kami untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan melalui pendidikan publik dan advokasi multi-stakeholder tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.

Jadi Member Sekarang

Abul Muamar
Managing Editor at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Langkah Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah Perkotaan menjadi Energi
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Bagaimana Kerja Sama Indonesia-Prancis dalam Memperkuat Industri Kakao
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Mengatasi Isu Kesepian di Kalangan Lansia
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Mengulik Dampak Pembangunan Kawasan Industri Takalar

Continue Reading

Sebelumnya: Menyudahi Penurunan Keanekaragaman Hayati dengan Global Biodiversity Framework
Berikutnya: Memperkuat Peran Pemuda dalam Proses Pengambilan Keputusan

Lihat Konten GNA Lainnya

Pembangkit listrik tenaga nuklir dengan dua menara pendingin besar yang mengeluarkan uap di malam hari, dikelilingi lampu-lampu dan struktur industri lainnya. Menilik PLTN Terapung: Potensi dan Tantangan Energi Nuklir di Indonesia
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Menilik PLTN Terapung: Potensi dan Tantangan Energi Nuklir di Indonesia

Oleh Niken Pusparani Permata Progresia
28 Oktober 2025
Seorang pria menjual dan mengipas jagung bakar di samping meja yang penuh dengan kelapa muda. Mengintegrasikan Keberlanjutan dalam Upaya Gastrodiplomasi Indonesia
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Mengintegrasikan Keberlanjutan dalam Upaya Gastrodiplomasi Indonesia

Oleh Nazalea Kusuma dan Dina Oktaferia
28 Oktober 2025
Cover buku We are Eating the Earth: The Race to Fix Our Food System and Save Our Climate oleh Michael Grunwald. Bagaimana Memberi Makan Sembilan Miliar Orang Sembari Mendinginkan Langit?
  • GNA Knowledge Hub
  • Kolom Penasihat GNA
  • Resensi Buku

Bagaimana Memberi Makan Sembilan Miliar Orang Sembari Mendinginkan Langit?

Oleh Jalal
27 Oktober 2025
orang-orang diatas pohon saling membantu naik ke atas Bukan Sekadar Memimpin, tapi Juga Melakukan Transformasi: Bagaimana Perempuan Membentuk Kembali Keadilan Iklim di Asia
  • GNA Knowledge Hub
  • Opini

Bukan Sekadar Memimpin, tapi Juga Melakukan Transformasi: Bagaimana Perempuan Membentuk Kembali Keadilan Iklim di Asia

Oleh Cut Nurul Aidha dan Aimee Santos-Lyons
27 Oktober 2025
siluet pabrik dengan asap yang keluar dari cerobong dan latar belakang langit oranye dan keabuan Menyoal Akuntabilitas dalam Tata Kelola Perdagangan Karbon
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Menyoal Akuntabilitas dalam Tata Kelola Perdagangan Karbon

Oleh Seftyana Khairunisa
24 Oktober 2025
fotodari atas udara mesin pemanen gabungan dan traktor dengan trailer yang bekerja di ladang yang berdekatan, satu berwarna hijau dan yang lainnya berwarna keemasan Transformasi Sistem Pangan Dunia untuk Bumi yang Sehat
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Transformasi Sistem Pangan Dunia untuk Bumi yang Sehat

Oleh Kresentia Madina
24 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Laporan Akar Rumput GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia