Transformasi Kesehatan untuk Indonesia yang Lebih Sehat
Petugas kesehatan bersiap-siap untuk menyuntikkan vaksin ke seorang pasien. | Foto oleh Mufid Majnun di Unsplash.
Tubuhnya lebih banyak mematung di tempat duduk. Matanya sendu menatap kosong permukaan meja. Wajahnya terlihat pucat meski separuhnya tertutup masker. Saat mendapat giliran bicara, nada suaranya bergetar dan, seraya berusaha keras membendung air matanya, ia menghindari kontak mata dengan pejabat berseragam cokelat yang duduk di seberangnya.
Siang itu, 28 Juni 2021, Annisa Dini Nabila hadir di ruangan Komisi 2 DPRD Kota Medan untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama RSUD dr. Pirngadi Medan. Delapan belas hari sebelumnya, bayinya meninggal dunia akibat gangguan pencernaan yang cukup serius.
Dengan luka di hati yang masih basah, ia terbata-bata menceritakan kembali kronologi kematian bayinya. Mulanya, pada 7 Juni 2021, ia membawa bayinya yang waktu itu baru berumur 3 minggu ke sebuah rumah sakit swasta khusus ibu dan anak. Namun di rumah sakit swasta tersebut, bayinya tidak bisa dilayani dengan BPJS Kesehatan. Karenanya, ia membawa bayinya ke RSUD dr. Pirngadi Medan keesokan harinya.
Saat tiba di rumah sakit pelat merah tersebut siang hari, bayi Annisa tidak langsung dilayani. Setelah melalui proses administratif selama berjam-jam, operasi terhadap bayinya baru hendak dilakukan larut malam menjelang pergantian hari.
Namun malam itu, Annisa dan suaminya memutuskan untuk membawa bayinya pulang karena telah kehilangan kepercayaan. Sehari kemudian, bayinya menghembuskan napas terakhir di rumah. Ringkasnya, dari seluruh penuturannya, Annisa ingin menyampaikan bahwa bayinya mungkin masih hidup andaikan dilayani dengan sigap dan sungguh-sungguh.
Yang menyedihkan dari kisah Annisa, saat ditolak oleh rumah sakit, dokter bedah anak yang semestinya melayani justru mengutarakan kalimat yang patut disesalkan. Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala yang mendampingi Annisa dan suaminya. Diketahui, dokter bedah di rumah sakit swasta tersebut adalah dokter yang sama dengan yang bertugas di RSUD dr. Pirngadi.
“Saya punya rekaman perkataan dokter itu. ‘Ibu ngapain ke sini kalau nggak punya biaya? Di (RSUD dr) Pirngadi pun nanti, mana bisa pakai BPJS (Kesehatan). Ibu pun nanti ketemu lagi sama saya’. Begitu kata dokter itu. Itu menurut saya tidak mencerminkan ucapan seorang dokter yang sudah disumpah,” kata Rajudin.
Kisah-kisah semacam ini masih kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Ini menandakan bahwa stigma “orang miskin dilarang sakit” masih belum benar-benar lenyap sampai hari ini.
Masalah Utama Kesehatan
“Orang Miskin Dilarang Sakit” adalah ungkapan yang lahir karena adanya diskriminasi dalam pelayanan kesehatan. Diskriminasi dalam pelayanan hanyalah satu bagian dari kompleksitas masalah kesehatan di Indonesia. Masalah ini berkelindan dengan berbagai masalah lainnya, seperti fasilitas kesehatan yang belum memadai dan jumlah tenaga kesehatan yang belum proporsional dan merata di setiap daerah.
Beberapa masalah utama kesehatan di Indonesia yang dipetakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah:
- Angka Kematian Ibu (AKI). Selama periode 1991-2015, jumlah AKI di Indonesia 305 per 100.000 kelahiran hidup.
- Angka Kematian Bayi (AKB). Pada 2021, jumlah AKB sebanyak 27.566. Dari seluruh kematian bayi, 73,1% di antaranya terjadi pada masa neonatal (20.154 kematian). Dari seluruh kematian neonatal yang dilaporkan, 79,1% di antaranya terjadi pada usia 0-6 hari.
- Stunting balita. Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kemenkes, prevalensi balita stunting sebesar 24,4% pada 2021 atau hampir seperempat dari jumlah balita di Indonesia.
- Gizi buruk. Indonesia menjadi negara dengan jumlah penduduk kurang gizi tertinggi di Asia Tenggara, mencapai 17,7 juta orang kurun 2019-2021 yang tersebar di 12.193 desa/kelurahan.
- Penyakit menular yang belum teratasi dengan baik (seperti TBC dan HIV/AIDS). Pada tahun 2021 jumlah kasus TBC yang ditemukan sebanyak 397.377, dan kasus HIV sebanyak 36.902.
- Penyakit Tidak Menular (PTM). Angka morbiditas PTM cenderung meningkat setiap tahun. Celakanya, PTM yang selama ini dianggap sebagai penyakit orang tua, banyak diidap orang usia muda.
- Penyakit zoonosis (antara lain DBD dan Malaria). Pada tahun 2021 terdapat 73.518 kasus DBD dengan jumlah kematian 705 kasus, dan Annual Parasite Incidence (API) Malaria meningkat hingga 1,1 per 1.000 penduduk.
- Kesehatan mental. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes tahun 2018 mencatat lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dengan 12 juta di antaranya mengalami depresi. Sedangkan pada penduduk usia di bawah 15 tahun, jumlahnya mencapai 20 juta penduduk.
Pandemi Menguak Lebih Dalam
Pandemi COVID-19 menguak lebih dalam kelemahan sistem kesehatan di Indonesia, salah satunya menyangkut kesehatan mental. Keterbatasan fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga psikolog dan psikiater menjadi salah satu faktor yang paling disoroti. Untuk rasio psikiater di Indonesia, misalnya, masih sangat timpang, yakni 1:200.000 penduduk, jauh dari standar WHO 1:30.000 penduduk.

Tidak semata kesehatan mental, pandemi juga mengungkap buruknya pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil sehingga menyebabkan AKI meningkat drastis. Pada tahun 2021, AKI mencapai 7.389, melonjak 56,69% dibanding tahun sebelumnya. Prosedur pelayanan yang berbelit, antara lain keharusan untuk melewati tes COVID-19 terlebih dahulu, menjadi salah satu faktor utama.
Sebagai new emerging disease, kemunculan COVID-19 juga menyadarkan banyak pihak akan pentingnya pengendalian PTM, karena penyakit ini merupakan salah satu komorbid yang berperan dalam meningkatkan keparahan penderita COVID-19. Dan terhadap masalah-masalah kesehatan yang lain, dampak pandemi juga tidak kalah signifikan.
“Pandemi memperlihatkan kerapuhan sistem kesehatan nasional, karenanya, harus direformasi. Kita siapkan 6 transformasi kesehatan. Targetnya, tahun 2024 kita beresin semuanya demi sistem kesehatan Indonesia yang lebih baik,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Transformasi Kesehatan
Transformasi Kesehatan berfokus pada perbaikan 6 pilar, yakni Layanan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.
- Transformasi Layanan Primer
– Edukasi Penduduk dengan 7 kampanye utama (imunisasi, gizi seimbang, olah raga, anti rokok, sanitasi & kebersihan lingkungan, skrining penyakit, kepatuhan pengobatan).
– Pencegahan Primer berupa penambahan imunisasi rutin dari 11 menjadi 14 antigen dan perluasan cakupan di seluruh Indonesia.
– Pencegahan Sekunder berupa skrining 14 penyakit penyebab kematian tertinggi di tiap sasaran usia, skrining stunting & wasting, serta peningkatan Antenatal Care (ANC) untuk kesehatan ibu & bayi.
– Peningkatan kapasitas dan kapabilitas layanan primer dengan pembangunan puskesmas di 171 kecamatan di Papua dan Papua Barat, pemenuhan kebutuhan puskesmas (SDM & sarpras), dan pelibatan klinik swasta. - Transformasi Layanan Rujukan (Sekunder dan Tersier)
– Pengembangan jejaring layanan unggulan yang berfokus pada 9 penyakit katastropik (stroke, jantung, kanker, diabetes, ginjal, hati, kesehatan ibu dan anak, tuberculosis/TBC, dan infeksi).
– Peningkatan akses layanan RS berupa pembangunan RS Pratama di Daerah Tertinggal, Perbatasan & Kepulauan Terluar (DTPK).
– Peningkatan mutu melalui kerja sama dengan institusi global dan penerapan Academic Health System. - Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan
– Strategi kemandirian farmasi (vaksin, obat, dan alat kesehatan).
– Peningkatan Health Security (kesiapsiagaan bencana kesehatan, penguatan surveilans, dan sistem kegawatdaruratan kesehatan). - Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan
– Peningkatan dan penambahan manfaat promotif preventif.
– Pengendalian terhadap sejumlah layanan.
– Pengenaan urun biaya dan selisih biaya dalam program JKN. - Transformasi SDM Kesehatan (SDMK)
– Perbaikan perencanaan kebutuhan SDMK sesuai transformasi kesehatan.
– Peningkatan kuantitas dokter melalui Program Beasiswa LPDP tenaga kesehatan ke luar negeri dan Penambahan jumlah dan kuota fakultas kedokteran.
– Pemerataan distribusi melalui beasiswa afirmasi putera/putri daerah.
– Peningkatan kualitas SDMK melalui Pemberdayaan diaspora kesehatan dan Sertifikasi internasional tenaga kesehatan. - Transformasi Teknologi Kesehatan
– Integrasi dan pengembangan sistem data kesehatan.
– Integrasi dan pengembangan sistem aplikasi kesehatan.
– Pengembangan ekosistem teknologi kesehatan.
Di samping itu, pendekatan One Health yang mengakui hubungan kesehatan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan lingkungan juga penting dioptimalkan untuk kesiapsiagaan pandemi global di masa mendatang.
“Pandemi mengajarkan kita untuk saling berkolaborasi. Itu penting, karena pemerintah tidak bisa sendiri, butuh gerakan bersama dari seluruh komponen bangsa,” kata Menkes Budi.
*Kisah Annisa Dini Nabila dalam artikel ini telah mendapat persetujuan untuk diterbitkan di Green Network ID, langsung oleh Annisa melalui Abul Muamar.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan