Mengulik Peluang dan Tantangan Reformasi Subsidi Energi
Foto: Aldrin Rachman Pradana di Unsplash.
Energi telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat untuk berbagai keperluan, mulai dari menyiapkan makanan hingga bepergian. Untuk mendukung keterjangkauan dan daya beli masyarakat, pemerintah telah memberlakukan kebijakan subsidi energi selama puluhan tahun, terutama untuk bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Namun, kebijakan subsidi energi di Indonesia selama ini telah menyebabkan tekanan signifikan terhadap keuangan negara serta meningkatkan ketimpangan sosial di tengah masyarakat karena penyalurannya yang cenderung tidak tepat sasaran, sehingga reformasi subsidi energi dianggap perlu untuk mengatasi persoalan ini.
Sebuah laporan mengeksplorasi bagaimana reformasi subsidi energi dapat membantu menciptakan kebijakan subsidi energi yang lebih efektif dan berdampak.
Subsidi Energi dan Beban Fiskal yang Terus Meningkat
Subsidi energi di Indonesia dikategorikan menjadi dua jenis, yakni subsidi eksplisit dan subsidi implisit. Subsidi eksplisit adalah pengeluaran untuk subsidi energi yang mengikuti kriteria dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam aturan perundang-undangan. Sedangkan subsidi implisit merupakan pengeluaran diskresioner untuk subsidi terkait energi yang timbul karena penyimpangan asumsi atau kebijakan dari apa yang telah ditetapkan dalam UU APBN, seperti asumsi ekonomi makro dan volume BBM bersubsidi.
Kebijakan subsidi energi di Indonesia telah ada sejak era Presiden Soekarno, merupakan bagian dari kewajiban pelayan publik yang dilakukan oleh BUMN seperti PT Pertamina dan PT PLN untuk membantu masyarakat, terutama masyarakat berpendapatan rendah, serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pada awalnya, kebijakan subsidi energi relatif mudah dikelola karena Indonesia adalah negara penghasil dan pengekspor minyak bumi. Namun, seiring menurunnya produksi minyak Indonesia hingga negara ini menjadi pengimpor minyak, beban subsidi energi terus meningkat sehingga memberi tekanan fiskal terhadap keuangan negara. Beban subsidi juga semakin berat akibat peningkatan permintaan energi domestik yang didorong oleh aktivitas ekonomi yang semakin berkembang.
Selain itu, besaran subsidi energi Indonesia juga sangat rentan dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti perubahan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Dalam dua dekade terakhir, pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah cenderung menanjak, sehingga mempengaruhi besaran subsidi dan kompensasi energi.
Sasaran yang Tidak Tepat
Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS) memaparkan bahwa peningkatan besaran subsidi menjadi lebih besar karena adanya subsidi implisit berupa dana kompensasi. Tingginya biaya subsidi dan kompensasi energi seringkali menyebabkan pembengkakan defisit anggaran negara yang memaksa pemerintah untuk menambah utang untuk mengatasi kekurangan penerimaan negara. Defisit APBN yang berlangsung terus menerus telah mengakibatkan peningkatan utang pemerintah yang signifikan, dari Rp3.113,64 triliun pada akhir tahun 2015 menjadi Rp8.191,2 triliun pada akhir 2023.
Selain membebani keuangan negara, besaran subsidi dan kompensasi energi juga memperparah ketimpangan sosial, karena penyalurannya yang cenderung tidak tepat sasaran (memiliki tingkat inclusion error yang tinggi). Selama ini, sebagian besar subsidi energi, terutama untuk BBM dan LPG, banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang tergolong mampu. Di banyak stasiun pengisian bakar bakar umum (SPBU), relatif mudah ditemui mobil atau jenis kendaraan lain yang tergolong “mewah” yang diisi dengan bahan bakar bersubsidi. Selain itu, data menunjukkan bahwa persentase kelompok rumah tangga desil 5 ke atas yang menikmati LPG bersubsidi masih sangat tinggi (di atas 83%).
Reformasi Subsidi Energi
Studi tersebut menggarisbawahi bahwa permasalahan subsidi energi di Indonesia membutuhkan reformasi yang bermakna, dengan penekanan pada strategi penetapan harga dan kuota sebagai hal fundamental yang perlu direformasi. Reformasi subsidi energi dinilai sebagai langkah krusial untuk membentuk sistem yang tahan terhadap kondisi perekonomian global serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Studi tersebut menggunakan lima skenario, yakni Skenario Business as Usual (subsidi dan kompensasi tetap diberlakukan seperti selama ini), Skenario Dynamic Pricing (kompensasi dihapuskan dan harga energi disesuaikan berdasarkan kondisi pasar), Skenario Increasing Administered Price (harga dinaikkan secara bertahap sebesar 10% per tahun sampai pada nilai tertentu yang dikehendaki pemerintah), Skenario Kuota Berdasarkan Kapasitas Mesin (cc), dan Skenario Kuota dan Penghilangan Subsidi Pertalite untuk Mobil. Dengan lima skenario yang digunakan, studi tersebut mengungkap beberapa temuan utama:
- Tanpa adanya perubahan kebijakan subsidi energi, besaran subsidi energi akan terus meningkat dari Rp427 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp689 triliun pada tahun 2029.
- Skenario dynamic pricing memberikan penghematan fiskal terbesar dibandingkan skenario lainnya, dengan harga yang akan tetap berfluktuasi mengikuti harga dunia yang ditetapkan setiap bulan. Selain itu, valuasi perbaikan dampak lingkungan dari skenario ini juga yang paling besar dibanding skenario lain.
- Skenario kuota berdasarkan cc mesin memberikan penghematan fiskal paling kecil. Namun ketika kuota ini diperluas dengan larangan penggunaan pertalite untuk mobil, penghematan fiskal dapat ditingkatkan.
- Skenario Increasing Administered Price tidak akan memberikan penghematan fiskal yang signifikan pada tahun 2025. Namun, pada tahun-tahun berikutnya, penghematan akan meningkat seiring semakin dekatnya harga konsumsi dalam negeri dan harga internasional.
- Di antara semua skenario, dynamic pricing memberikan dampak sosial-ekonomi yang lebih tinggi terutama pada tahun-tahun awal penyesuaian harga, dan akan berangsur turun pada tahun-tahun berikutnya.
Perlu Pertimbangan Matang
Namun, reformasi subsidi energi merupakan sebuah tantangan besar yang mesti dipersiapkan dengan matang, terutama mengingat situasi sulit dan tak menentu yang tengah dihadapi masyarakat hari ini. Biaya hidup yang semakin meningkat, ketimpangan sosial-ekonomi yang semakin tajam, lapangan pekerjaan yang semakin sempit dan gelombang PHK yang terus berlanjut, yang diperparah oleh krisis iklim dan berbagai krisis lainnya, adalah beberapa alasan utama yang perlu dipertimbangkan. Selain itu, reformasi subsidi energi juga perlu mempertimbangkan kebutuhan akan transisi energi, dengan prioritas pada energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dengan tetap memperhatikan aspek sosial-ekonomi.
Penguatan perlindungan sosial untuk mengatasi dampak penurunan kelas masyarakat, bantuan sosial selama masa-masa awal reformasi subsidi diberlakukan, serta penguatan strategi komunikasi mengenai pentingnya reformasi subsidi, merupakan beberapa hal yang perlu dipastikan dalam menjalankan reformasi subsidi energi menurut laporan tersebut.
Laporan selengkapnya dapat dibaca di sini.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Mengantisipasi Masalah Berulang dari Integrasi Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas
Strategi Lima Tahun Nepal untuk Bersihkan Tumpukan Sampah di Gunung Everest
Bentakan hingga Penyiksaan: Urgensi untuk Mengakhiri Kekerasan terhadap Tahanan
Pertumbuhan Pesat Pusat Data dan Dampaknya terhadap Kesehatan Masyarakat
Menggeser Paradigma: Urgensi Reformasi Hukum Lingkungan di Indonesia
Mengulik Kemajuan Teknologi sebagai Pengganti Uji Coba pada Hewan