Kader Zoonosis: Pentingnya Partisipasi Semua Pihak dalam Pengendalian Zoonosis
Foto: Mourizal Zativa di Unsplash.
Kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari hewan. Manusia memperlakukan hewan dengan berbagai cara: sebagai anggota keluarga atau teman, sebagai komoditas untuk diperjualbelikan, sebagai tontonan/hiburan, sebagai alat transportasi, sebagai sumber makanan, hingga sebagai objek pemujaan. Namun, sejak dulu, interaksi manusia-hewan selalu dibayangi oleh zoonosis. Terkait hal ini, pada awal Juli 2023 Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk Kader Zoonosis di setiap daerah untuk mendukung upaya pengendalian zoonosis di Indonesia.
Zoonosis dan Dampak Mematikan
Zoonosis (penyakit zoonotik) adalah penyakit atau infeksi yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya. Penyakit ini disebabkan oleh patogen (mikroorganisme parasit) yang dapat berupa bakteri, virus, jamur, serta parasit seperti protozoa dan cacing. Umumnya, penularan zoonosis dapat terjadi akibat kontak langsung, tidak langsung, dan konsumsi. Hewan liar maupun hewan peliharaan sama-sama memiliki potensi dalam penyebaran zoonosis.
Di seluruh dunia, diperkirakan terdapat lebih dari 200 jenis zoonosis yang telah teridentifikasi. Seperti banyak penyakit lainnya, zoonosis memiliki dampak serius terhadap kesehatan manusia dan hewan. Dampak paling mengerikan adalah kematian massal di berbagai tempat, yang kita kenal sebagai wabah atau pandemi. COVID-19 merupakan contoh terbaru zoonosis yang merenggut nyawa puluhan juta orang di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Belakangan, setelah status kegawatdaruratan pandemi COVID-19 dicabut oleh WHO dan pemerintah, kasus antraks kembali mencuat di Indonesia. Kali ini, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjadi titik penyebaran. Bermula dari kematian mendadak sejumlah sapi pada pertengahan Mei 2023 yang kemudian disembelih dan dagingnya dibagi-bagikan, puluhan warga dinyatakan positif terjangkit antraks setelah melewati pemeriksaan serologis–dan tiga orang di antaranya meninggal dunia.
Kader Zoonosis
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengendalikan penyebaran zoonosis. Pembentukan Kader Zoonosis oleh Kementan merupakan salah satu upaya terbaru pemerintah. Kader Zoonosis dibentuk untuk mendorong partisipasi aktif dan tanggung jawab masyarakat dalam pengendalian zoonosis.
Terdiri atas kader di tingkat posyandu, relawan, perwakilan organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama, Kader Zoonosis bertugas memobilisasi masyarakat dalam pengendalian dan penanggulangan zoonosis, serta menyampaikan informasi dan edukasi terkait zoonosis.
Terdapat 15 zoonosis yang diklasifikan sebagai prioritas dalam pengendalian, yakni Avian Influenza (flu burung), rabies, antraks, Berucellosis, Leptospirosis, Japanese B Anthracis, Bovine Tubercullosis (TBC sapi), Salmonellosis (salmonella), Schistosomiasis, Q Fever, Campylobacteriosis, Trichinellosis (infeksi cacing Trikinosis), Paratubercullosis (paratuberculosis), Toksoplasmosis (Toksoplasma), dan Cysticercosis/Taeniasis (Sistiserkosis).
“Avian Influenza, rabies, dan antraks, termasuk tiga besar pembobotan prioritas zoonosis,” kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan Syamsul Ma’arif.
Upaya Pengendalian Zoonosis di Indonesia
Selain Kader Zoonosis, Kementan juga menggencarkan vaksinasi untuk pengendalian rabies. Secara nasional, alokasi vaksin rabies pada tahun 2023 sebanyak 198.700 dosis atau senilai Rp6,92 miliar. Vaksinasi rabies dilakukan dengan target minimal 70% dari seluruh populasi anjing di seluruh wilayah tertular rabies. Untuk mendapatkan vaksin rabies, masyarakat dapat mendatangi Pusat Kesehatan hewan (Puskeswan), rumah sakit hewan (RSH), atau klinik hewan terdekat.
Langkah Kementan didukung oleh Permenko PMK Nomor 7 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru. Peraturan ini merupakan pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pemerintah desa, akademisi/pakar, sektor swasta, dan masyarakat dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pencegahan dan pengendalian zoonosis dan penyakit infeksius baru.
Partisipasi dan Komitmen Semua Pihak
Zoonosis terus hadir dalam sejarah manusia. Yang lebih mengkhawatirkan, ancaman kemunculan zoonosis dan penyakit infeksius baru (emerging infectious disease/EID) semakin besar di tengah krisis iklim yang menyebabkan kerusakan habitat dan degradasi lingkungan. Belum lagi, zoonosis juga mengancam ketahanan pangan dan pemenuhan nutrisi, terutama untuk penyakit yang berkaitan dengan hewan ternak seperti sapi, ayam, dan lainnya. Dan yang tak kalah penting, patogen pembawa zoonosis umumnya bermutasi dari waktu ke waktu dan memiliki banyak varian.
Semua itu menegaskan bahwa pengendalian zoonosis membutuhkan partisipasi dan komitmen semua pihak. Ilmuwan, pakar, pemerintah, bisnis, hingga masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan