Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan dengan Kami
  • GNA Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Wilayah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • Siaran Pers
  • ESG
  • Muda
  • Dunia
  • Kabar
  • Unggulan

Koalisi IBUKOTA Tagih Upaya Pemerintah Perbaiki Kualitas Udara

Masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi IBUKOTA menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, ingatkan pemerintah provinsi akan hak udara bersih warga yang belum terpenuhi.
Oleh Abul Muamar
20 September 2022
Aktivis Greenpeace dan Koalisi IBUKOTA melakukan aksi unjukrasa teatrikal memperingati satu tahun kemenangan gugatan warga negara atas hak udara bersih di DKI Jakarta.

Aktivis Greenpeace dan Koalisi IBUKOTA melakukan aksi unjukrasa teatrikal memperingati satu tahun kemenangan gugatan warga negara atas hak udara bersih di DKI Jakarta. | Foto oleh Greenpeace.

Majelis Umum PBB menyatakan bahwa lingkungan yang bersih dan sehat merupakan hak asasi setiap manusia secara universal. Namun sayangnya, belum semua orang menikmati hak tersebut, termasuk warga yang hidup di wilayah DKI Jakarta. Menurut laporan Greenpeace, sekitar 93% warga Jakarta setiap harinya terpaksa menghirup udara berbahaya yang konsentrasi polutannya lima kali lebih besar dari standar batas aman yang direkomendasikan WHO, yaitu yakni 5 µg/m³ per tahun.

Atas kenyataan itu, warga sipil yang tergabung dalam Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi IBUKOTA) melayangkan gugatan terkait hak atas udara bersih pada 4 Juli 2019. Hasilnya, pada 16 September 2021, gugatan warga tersebut dimenangkan oleh PN Jakarta Pusat.

Kualitas Udara Jakarta Buruk

Setahun pascaputusan gugatan itu berlalu, kualitas udara DKI Jakarta dinilai masih tetap buruk. Berdasarkan data Nafas, dalam satu tahun terakhir (14 September 2021-14 September 2022), kualitas udara di lima wilayah DKI Jakarta, seluruhnya melampaui rekomendasi WHO hingga 7,2 kali lipat. Tiga di antaranya, yakni Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan, bahkan masuk kategori ‘Tidak Sehat’ untuk kelompok sensitif. Yang paling buruk adalah wilayah Jakarta Timur dengan rata-rata tahunan PM2.5 mencapai 44 µg/m³, atau 8,8 kali lipat dari rekomendasi WHO.

Tidak ingin keadaan tersebut didiamkan berlarut-larut, Koalisi IBUKOTA melakukan aksi unjuk rasa teatrikal di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 16 September 2022. Membawa manekin dengan tulisan “Udara Kita Bersama”, mereka mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk segera membuat kebijakan yang dapat memperbaiki kualitas udara Jakarta.

Masalah kualitas udara yang buruk tidak boleh disepelekan. Selain berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental manusia, udara yang mengandung racun juga dapat memangkas angka harapan hidup manusia.

Pengkampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu berharap Gubernur DKI Jakarta bisa menjadi contoh positif bagi para tergugat lain yang memilih banding, yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, serta Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat.

“Seharusnya, karena tidak banding, Gubernur DKI Jakarta bisa menjalankan putusan pengadilan yang di antaranya adalah mengendalikan sumber polutan dari benda bergerak dan tidak bergerak, melakukan transparansi terhadap rencana pengendalian polusi udara, dan melibatkan partisipasi publik dengan sebaik-baiknya,” kata Bondan. 

Butuh Peran Semua Pihak

Sejauh ini, Pemprov DKI telah membuat peta jalan Jakarta Cleaner Air 2030 sebagai panduan untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta. Salah satunya dengan membangun sistem transportasi massal seperti MRT, LRT, dan BRT. Akan tetapi, upaya tersebut sejauh ini belum optimal karena terbukti udara Jakarta masih tergolong kotor hingga sekarang.

“Ini adalah sebuah wake-up call bagi kita semua. Bahwa emisi ini adalah persoalan serius dan kita kerjakan sama-sama. Dari sisi pemerintah ada regulasinya, ada kebijakannya. Dari sisi masyarakat, kami juga berharap yuk sama-sama kita manfaatkan transportasi umum. Dan dari sisi pemerintah pusat kami juga berharap untuk memantau sumber-sumber polusi yang ada di sekitar Jabodetabek yang memiliki dampak pada kualitas udara di Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jika konten ini bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan GNA Indonesia.

Langganan Anda akan memberikan akses ke wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia, memperkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda sekaligus mendukung kapasitas finansial Green Network Asia untuk terus menerbitkan konten yang didedikasikan untuk pendidikan publik dan advokasi multi-stakeholder.

Pilih Paket Langganan

Abul Muamar
Managing Editor at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Memutus Lingkaran Setan Kekerasan dalam Pendidikan Dokter Spesialis
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Hidrogen dan Amonia Nasional
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Kelindan Penurunan Angka Kelahiran dan Meningkatnya Biaya Hidup
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Ekosipasi: Gagasan Emansipasi Ekologi untuk Menyelamatkan Alam

Continue Reading

Sebelumnya: Decree 45: Langkah Vietnam Tingkatkan Kelestarian Lingkungan dengan Sanksi Hukum
Berikutnya: Keterampilan Manajemen Keuangan dan Kewirausahaan bagi Para Kepala Sekolah

Baca Kabar dan Cerita Lainnya

Sekelompok laki-laki muda berfoto bersama seorang ibu di depan sebuah rumah. Perempuan Penjaga Hutan di Negeri Patriarki: Kisah Mpu Uteun dan Ekofeminisme di Aceh
  • Konten Komunitas
  • Unggulan

Perempuan Penjaga Hutan di Negeri Patriarki: Kisah Mpu Uteun dan Ekofeminisme di Aceh

Oleh Naufal Akram
25 Agustus 2025
buku terbuka Menyampaikan Pengetahuan yang Dapat Diterapkan melalui Pelatihan Keberlanjutan
  • Kolom IS2P
  • Opini
  • Partner
  • Unggulan

Menyampaikan Pengetahuan yang Dapat Diterapkan melalui Pelatihan Keberlanjutan

Oleh Yanto Pratiknyo
25 Agustus 2025
kubus kayu warna-warni di atas jungkat-jungkit kayu Menciptakan Keadilan Pajak untuk Kesejahteraan Bersama
  • Eksklusif
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Menciptakan Keadilan Pajak untuk Kesejahteraan Bersama

Oleh Abul Muamar
22 Agustus 2025
penggiling daging di peternakan Menghentikan Pendanaan Peternakan Industri di Vietnam: Jalan Menuju Pendanaan Sistem Pangan yang Adil dan Berkelanjutan
  • Opini
  • Unggulan

Menghentikan Pendanaan Peternakan Industri di Vietnam: Jalan Menuju Pendanaan Sistem Pangan yang Adil dan Berkelanjutan

Oleh Brian Cook
22 Agustus 2025
dua orang sedang menandatangani dokumen di atas meja Pembaruan Kemitraan Indonesia-PBB dalam Agenda SGDs 2030
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Pembaruan Kemitraan Indonesia-PBB dalam Agenda SGDs 2030

Oleh Abul Muamar
21 Agustus 2025
sekelompok perempuan dan dua laki-laki berfoto bersama. Bagaimana Para Perempuan di Kampung Sempur Bogor menjadi Aktor dalam Mitigasi Bencana Longsor
  • Konten Komunitas
  • Unggulan

Bagaimana Para Perempuan di Kampung Sempur Bogor menjadi Aktor dalam Mitigasi Bencana Longsor

Oleh Sahal Mahfudz
21 Agustus 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia