Polri Buka Rekrutmen untuk Difabel
Pekerjaan adalah hal fundamental bagi setiap orang dalam menjalani kehidupan. Setiap orang, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama atas pekerjaan untuk mencapai kesejahteraan, termasuk difabel. Sayangnya, difabel masih sering mengalami diskriminasi—bahkan eksklusi—dalam memperoleh pekerjaan. Terkait hal ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka rekrutmen untuk difabel untuk menjadi perwira dan bintara Polri.
Rekrutmen Difabel Polri
Jumlah anggota Polri hingga akhir Desember 2023 sebanyak 447.278 orang. Angka tersebut baru memenuhi 50,7 persen dari jumlah ideal anggota Polri berdasarkan Daftar Susunan Personel (DSP), yakni 881 ribu orang. Di tengah kebutuhan akan tambahan personel, Polri berupaya untuk mendorong inklusivitas dalam perekrutan. Polri merujuk pada tiga negara yang telah lebih dulu menerapkannya, yakni Australia, Amerika Serikat, dan Inggris.
Perekrutan anggota Polri difabel dibuka melalui dua jalur, yakni Bintara untuk lulusan SMA atau sederajat dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) untuk lulusan perguruan tinggi. Proses rekrutmen dibuka mulai 26 Januari hingga 1 Maret 2024. Difabel yang diterima sebagai anggota Polri akan ditempatkan pada tugas-tugas non-lapangan, seperti Teknologi Informasi (TI), siber, keuangan, perencanaan, administrasi, kearsipan, dan sebagainya.
“Kita melakukan kebijakan inklusif untuk melakukan rekrutmen khusus bagi kelompok disabilitas yang memiliki kemampuan tertentu,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum perekrutan ini, ada cukup banyak anggota aktif Polri yang merupakan difabel. Mereka menjadi difabel saat telah menjadi anggota Polri dan menjalankan tugas, bukan difabel saat proses perekrutan.
Mewujudkan Pelayanan yang Inklusif
Langkah Polri yang membuka rekrutmen bagi difabel dianggap sebagai langkah maju dalam mewujudkan inklusivitas dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya dari Komnas Perempuan. “Semoga menjadi kebijakan yang berkelanjutan dan juga dapat diterapkan pada rekrutmen polwan agar kebutuhan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan bisa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan khusus perempuan,” kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriani.
Sebelumnya sejak tahun 2021, Polri telah membuka rekrutmen bagi difabel untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri (bukan polisi) melalui Program Prioritas Kapolri, meski jumlah yang direkrut masih minim. Pada penerimaan ASN jalur PPPK tahun 2023, misalnya, Polri menerima satu orang difabel daksa yang ditugaskan di Polda Sumatera Selatan.
Pada akhirnya, perekrutan difabel sebagai anggota Polri mesti mengarah pada upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang berkualitas dan lebih inklusif, di samping mendukung terciptanya pekerjaan yang layak. Pelayanan kepolisian yang inklusif difabel memerlukan evaluasi dan pengembangan terhadap standar dan pedoman yang berlaku selama ini.
Untuk itu, kebijakan dalam perekrutan ini juga mesti disertai dengan perbaikan sistemik dan menyeluruh dalam lingkup lembaga penegak hukum yang lebih luas, agar tercipta kesetaraan akses terhadap keadilan. Beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh lembaga penegak hukum dan para pengambil kebijakan terkait antara lain:
- Membangun perspektif hukum yang berkeadilan bagi difabel.
- Membangun mekanisme peningkatan kapasitas yang berkelanjutan bagi para penegak hukum mengenai pelayanan yang inklusif difabel.
- Memperbaiki kebijakan yang diskriminatif terhadap difabel.
- Menyusun aturan tentang standar layanan bagi difabel yang berhadapan dengan hukum.
- Mendorong partisipasi difabel dalam penyusunan kebijakan.
Jika Anda melihat konten kami bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia.
Langganan Anda dapat menjadi cara terbaik untuk mendukung produksi konten-konten yang tersedia untuk masyarakat umum ini.
Amar adalah Manajer Editorial Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor.