Mendorong Pengembangan Desa Wisata melalui ADWI
Wisatawan menyusuri aliran sungai dengan river tubing di Dusun Pusur, Desa Karanglo, Kecamatan Polanharjo, Klaten. | Foto: Abul Muamar.
Desa adalah sumber kehidupan bagi banyak orang. Meski tak selalu sama karena perkembangan zaman, dari desa kita dapat menikmati apa yang tidak lagi bisa kita dapatkan di kota: suasana yang lebih menentramkan; alam yang lebih asri; serta budaya, kearifan, dan adat istiadat yang unik. Di Indonesia, secara umum desa masih identik dengan ciri-ciri tersebut, dan itulah yang mendorong pemerintah untuk menggencarkan pariwisata desa. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kebijakan dan program terkait desa wisata telah diluncurkan, salah satunya adalah Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).
Potensi dan Klasifikasi Desa Wisata di Indonesia
Indonesia memiliki sekitar 74.961 desa yang tersebar dari Aceh sampai Papua. Dari jumlah tersebut, sekitar 7.275 desa tercatat sebagai desa wisata, menurut data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Namun, desa wisata tidak selalu merujuk pada wilayah administratif satu desa tertentu, melainkan dapat berupa gabungan beberapa desa atau juga bisa hanya berupa wilayah setingkat dusun.
Selain sumber daya alam, desa wisata juga dilihat berdasarkan daya tarik budaya dan keunikan karya kreatif. Ada empat klasifikasi desa wisata di Indonesia dengan ciri-cirinya, yaitu:
- Desa wisata rintisan: masih berupa potensi, sarana dan prasarana masih terbatas, hanya dikunjungi warga sekitar, memanfaatkan dana desa untu pengembangan.
- Desa wisata berkembang: mulai dikenal dan dikunjungi pengunjung dari luar daerah, sudah mulai tercipta lapangan pekerjaan dan aktivitas ekonomi, sarana dan prasarana mulai lebih memadai.
- Desa wisata maju: masyarakat sepenuhnya sadar akan potensi wisata dan pengembangannya, sudah menjadi destinasi wisata yang dikenal dan banyak dikunjungi oleh wisatawan, sarana prasarana dan fasilitas sudah memadai, masyarakat sudah berkemampuan untuk mengelola usaha pariwisata melalui pokdarwis/kelompok kerja lokal, sistem pengelolaan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli desa.
- Desa Wisata Mandiri: masyarakat sudah berinovasi dalam pengembangan potensi wisata desa (diversifikasi produk), sudah menjadi destinasi wisata yang dikenal oleh mancanegara dan menerapkan konsep keberlanjutan yang diakui oleh dunia, sarana dan prasarana sudah mengikuti standar internasional, pengelolaan desa wisata dilakukan secara kolaboratif antarsektor dan pentahelix.
ADWI 2023
Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) merupakan program Kemenparekraf yang bertujuan untuk mengembangkan pariwisata desa yang berkelanjutan, membuka lapangan pekerjaan, dan membangkitkan ekonomi desa. Berkolaborasi dengan beberapa kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan komunitas masyarakat sipil, program ini telah dimulai sejak 2021 dan kini telah memasuki tahun ketiga.
Terdapat beberapa kategori penilaian dalam ADWI, yakni daya tarik pengunjung (keunikan dan keaslian: alam dan buatan, seni dan budaya), homestay dan toilet, dan digital dan kreatif, suvenir (kuliner, fesyen, kriya), dan Kelembagaan Desa Wisata dan CHSE (Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, Kelestarian Lingkungan). Melalui ADWI, Kemenparekraf bermaksud untuk mempromosikan sekaligus memberikan apresiasi dan pembinaan kepada desa-desa wisata di Indonesia agar lebih berkembang.
Dibuka pada 30 Januari-26 Februari, ADWI 2023 diikuti oleh 4.573 desa wisata yang mendaftar melalui website Jaringan Desa Wisata (Jadesta). Dari jumlah tersebut, Kemenparekraf kemudian melakukan kurasi secara bertahap hingga menetapkan 75 desa wisata terbaik.
“Selama pandemi, jumlah kunjungan wisatawan nusantara ke desa wisata naik mencapai 30%. Hal itu sejalan dengan visi Indonesia sebagai tujuan pariwisata berkelas dunia, berdaya saing global, dan berkelanjutan,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.
Kendala Desa Wisata dan Langkah Selanjutnya
Sesuai RPJMN 2020-2024, Kemenparekraf menargetkan 244 desa wisata tersertifikasi sebagai desa wisata mandiri pada 2024. Selain itu, Kemenparekraf juga menargetkan desa wisata dapat menyerap 4,4 juta tenaga kerja pada tahun yang sama. Di sisi lain, pengembangan desa wisata di Indonesia tidak terlepas dari berbagai kendala, beberapa di antaranya menyangkut biaya, SDM, kondisi geografis, cuaca, hingga konflik. Untuk itu, pengembangan desa wisata juga mesti mempertimbangkan aspek-aspek tersebut.
Memastikan bahwa semua warga merasakan dampak positif dari pengembangan pariwisata di desa mereka adalah hal yang mutlak. Pengembangan desa wisata juga perlu mempertimbangkan inklusivitas agar semua orang dapat menikmatinya. Meningkatkan kerja sama lintas-sektoral antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk melibatkan penelitian, juga krusial bagi pengembangan desa wisata.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Menyoroti Peran Perusahaan dalam Menyediakan Akses terhadap WASH di Lingkungan Kerja
Memahami Perjanjian Laut Lepas PBB
Menilik Langkah Indonesia Bergabung dengan Koalisi Pasar Karbon Global
Risiko dan Peluang Kabel Bawah Laut bagi Pembangunan Berkelanjutan
Tantangan dan Peluang Penerapan Pajak Karbon di Indonesia
Meningkatnya Serangan dan Kekerasan terhadap Pembela Lingkungan dan Tanah