Mewujudkan Ekonomi Sirkular dengan 5 Sektor Potensial
14 September 2022
Foto oleh Shirley Hirst dari Pixabay.
Saat ini negara-negara di dunia sedang berjuang menghadapi perubahan iklim. Berdasarkan Laporan IPCC (Intergovernment Panel on Climate Change) terbaru, para peneliti menekankan perlunya upaya yang lebih efektif dalam menghadapi perubahan iklim. Studi Bappenas menunjukkan bahwa dampak perubahan iklim di Indonesia berpotensi mengurangi Pendapatan Domestik Bruto (PDB) hingga Rp544 triliun kurun 2020–2024 jika masih menerapkan pendekatan bisnis konvensional. Padahal, Indonesia mematok target untuk menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar kelima di dunia pada tahun 2045.
Untuk menghadapi tantangan itu, pemerintah Indonesia menetapkan target nasional penurunan emisi sebesar 27,3% pada 2024, yang salah satu strateginya melalui intervensi ekonomi sirkular. Ekonomi sirkular adalah model ekonomi yang melibatkan semua produk dan material yang dirancang untuk dapat digunakan kembali (reused), diproduksi kembali (remanufactured), didaur ulang (recycled) atau diambil kembali manfaatnya (recovered), dan dipertahankan di dalam kegiatan ekonomi selama mungkin.
Dampak Positif Ekonomi Sirkular
Pada tahun 2021, Bappenas bersama United Nations Development Programme (UNDP) dan didukung oleh Pemerintah Kerajaan Denmark meluncurkan Studi Manfaat Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan dari Ekonomi Sirkular di Indonesia. Hasil studi tersebut menunjukkan potensi dan manfaat penerapan ekonomi sirkular pada lima sektor industri, yaitu makanan dan minuman, konstruksi, elektronik, tekstil, dan retail yang berfokus pada kemasan plastik.
Hasil studi tersebut dituangkan ke dalam buku berjudul “The Future is Circular: Langkah Nyata Inisiatif Ekonomi Sirkular di Indonesia” yang diluncurkan baru-baru ini. Dampak pengurangan emisi CO2 dari kelima sektor tersebut diperkirakan mencapai 11–15% pada tahun 2030 jika terus konsisten menerapkan praktik ekonomi sirkular.
Buku ini merangkum cerita dari 36 inisiator dari berbagai sektor ekonomi dan aktor (pemerintah, pelaku usaha, dan LSM) yang menerapkan model ekonomi sirkular di Indonesia. Penerapan prinsip ekonomi sirkular pada 36 inisiatif tersebut menunjukkan dampak positif terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial sebagai berikut:
- Penghematan biaya operasional lebih dari Rp431,91 miliar.
- Penciptaan lapangan pekerjaan 14.270 orang.
- Pengurangan emisi lebih dari 1,4 juta ton CO2e.
- Penghematan energi lebih dari 4,8 juta MWh.
- Penurunan konsumsi air lebih dari 252 ribu m3.
- Pengurangan sampah lebih dari 827 ribu ton.
“Inisiatif yang dijalankan oleh 36 inisiator ini telah menunjukkan bahwa ekonomi sirkular di Indonesia saat ini bukan hanya ada di tataran konsep, melainkan juga sudah diimplementasikan dan memberikan manfaat yang nyata,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Ekonomi Sirkular Mulai Diminati
Survei UNDP bersama Kementerian Koperasi dan UKM dan Indosat Ooredoo pada tahun 2021 yang melibatkan sekitar 3.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga memperlihatkan bahwa sekitar 95% UMKM menyatakan minat pada praktik-praktik usaha ramah lingkungan, dengan usaha milik perempuan menunjukkan minat yang lebih kuat. Selain itu, sebanyak 90% UMKM juga menunjukkan minat terhadap penerapan praktik usaha inklusif, yang merupakan salah satu komponen penting dari SDGs.
Seluruh inisiator, termasuk juga pemerintah dan lembaga lainnya, telah menunjukkan aksi nyata dalam melangkah menuju perubahan dari ekosistem ekonomi linear menjadi ekonomi sirkular di Indonesia: mendapat keuntungan dengan cara yang berkelanjutan.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar
- Abul Muamar

Memahami Perjanjian Laut Lepas PBB
Menilik Langkah Indonesia Bergabung dengan Koalisi Pasar Karbon Global
Risiko dan Peluang Kabel Bawah Laut bagi Pembangunan Berkelanjutan
Tantangan dan Peluang Penerapan Pajak Karbon di Indonesia
Meningkatnya Serangan dan Kekerasan terhadap Pembela Lingkungan dan Tanah
Menyoal Ketentuan Upah Minimum dan Tantangan Keseimbangan Pasar Tenaga Kerja