UNDP Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Sektor Infrastruktur di Indonesia
19 Maret 2024
Para narasumber dalam diskusi bertajuk “Pengarusutamaan Gender dalam Sektor Infrastruktur di Indonesia” yang digelar oleh UNDP pada 8 Maret 2024. | Foto: Dokumentasi UNDP Indonesia.
Pengarusutamaan gender adalah prinsip krusial untuk memastikan kesetaraan dan keadilan bagi semua individu. Namun, di Indonesia, masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi pencapaian kesetaraan gender, membatasi peran dan partisipasi perempuan dalam ruang-ruang publik, termasuk dalam sektor infrastruktur. Oleh karena itu, pengarusutamaan gender dalam sektor infrastruktur menjadi relevan, karena infrastruktur yang ramah gender dapat membantu meningkatkan efektivitas dan dampak positif proyek infrastruktur bagi seluruh masyarakat.
Terkait hal ini, United Nation Development Program (UNDP) Indonesia mendorong seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mendukung pengarusutamaan gender dalam sektor infrastruktur di Indonesia.
Ketimpangan Gender dalam Sektor Infrastruktur
Kesetaraan gender dalam sektor infrastruktur penting karena infrastruktur yang ramah gender dapat memastikan bahwa kebutuhan dan peran perempuan diakomodasi secara merata dalam perencanaan, pembangunan, dan manajemen infrastruktur. Sayangnya, masih terdapat ketimpangan gender yang signifikan dalam sektor infrastruktur di Indonesia. Ketimpangan tersebut mengakibatkan, antara lain, terbatasnya akses perempuan terhadap pekerjaan dan peluang karier di sektor infrastruktur, kurangnya representasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan terkait infrastruktur, dan rendahnya keterwakilan perempuan dalam peran kepemimpinan dan manajemen di sektor infrastruktur.
Upaya pengarusutamaan gender dalam sektor infrastruktur di Indonesia pun masih menemui sejumlah hambatan, yang menghalangi pencapaian kemajuan dalam pembangunan berkelanjutan. Laporan UNDP bertajuk “Pembangunan Infrastruktur dan Hak-Hak Perempuan di Indonesia” menemukan masih kurangnya kesadaran akan perbedaan dampak proyek infrastruktur terhadap laki-laki dan perempuan. Pada seluruh tahapan siklus hidup proyek infrastruktur, seringkali terdapat asumsi yang keliru bahwa laki-laki dan perempuan akan mendapatkan manfaat yang sama, sehingga berdampak buruk pada hak-hak perempuan. Di samping itu, peraturan dan kebijakan terkait infrastruktur yang ada saat ini juga masih lemah dalam hal pertimbangan gender.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Lenny N Rosalin memberi contoh sulitnya akses rumah sakit di pedesaan mengakibatkan banyaknya kematian ibu hamil karena terlambat mendapatkan pertolongan. Masalah gender dalam sektor infrastruktur juga berkaitan erat dengan ketimpangan dalam hal kepemilikan lahan. Lenny menyoroti banyaknya perempuan yang tidak bisa mengklaim kepemilikan lahan mereka, yang berujung pada pengambilalihan atau penggusuran paksa. “Kepemilikan lahan keluarga di Indonesia cenderung diwariskan kepada laki-laki. Hal ini membuat perempuan sulit mencapai kesejahteraan,” katanya, dalam diskusi bertajuk “Pengarusutamaan Gender dalam Sektor Infrastruktur di Indonesia” yang digelar oleh UNDP pada 8 Maret 2024.
Pengarusutamaan Gender dalam Sektor Infrastruktur

Mewujudkan kesetaraan gender di bidang infrastruktur membutuhkan kerjasama yang kokoh dan terkoordinasi antara berbagai pemangku kepentingan, di antaranya pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi. Laporan tersebut menggarisbawahi bahwa meskipun infrastruktur sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, risiko dan dampak pembangunan infrastruktur terhadap hak-hak perempuan dan kesejahteraan ekonomi juga mesti dipahami, dianalisis, dan ditangani secara menyeluruh.
Laporan tersebut memberikan sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan terkait, terutama pemerintah dan dunia usaha, untuk mendukung pengarusutamaan gender dalam sektor infrastruktur, di antaranya:
- Dunia usaha harus mengadopsi kebijakan yang sensitif-gender dan menetapkan prosedur untuk meminimalkan dampak negatif terhadap perempuan dan anak perempuan.
- Pemerintah perlu memastikan pengumpulan data yang lebih kuat mengenai hutan adat dan pemanfaatan ruang serta berinvestasi dalam sistem nasional yang merinci hak-hak atas tanah adat.
- Dunia usaha dan pemerintah perlu bekerja sama untuk meningkatkan partisipasi perempuan di lingkungan kerja di semua level.
- Pemerintah dan dunia usaha perlu meningkatkan kualitas dan transparansi mekanisme partisipasi dan konsultasi yang ada (seperti Musrenbang) melalui tambahan sumber daya manusia dan keuangan.
- Pemerintah perlu segera mengambil langkah untuk memperkuat mandat dan kapasitas sistem remediasi yudisial dan non-yudisial yang ada untuk menangani secara efektif kasus-kasus pelanggaran HAM.
- Pemerintah mesti mempromosikan strategi nasional terkait bisnis dan HAM sebagai panduan untuk mengatasi perbedaan pengalaman antara laki-laki dan perempuan dalam pembangunan infrastruktur.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
-
Abul Muamar
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Overpopulasi Ikan Sapu-Sapu di Sungai Ciliwung: Pemulihan Lingkungan atau Bahaya?
Perlawanan Pekerja Gig di India terhadap Tekanan Layanan Pengantaran 10 Menit
Melonjaknya Konflik Agraria: Mendorong Penyelesaian berbasis HAM
Gerakan Komunitas Akar Rumput dalam Memperluas Konservasi Air Tanah yang Kian Menyusut
Pencabutan Izin Usaha di Kawasan Hutan: Bagaimana Pemulihan Ekosistem dan Penanganan Dampak Sosial-Ekonomi?
Mengintegrasikan Isu Lingkungan, Perubahan Iklim, dan Keberlanjutan ke dalam Sistem Pendidikan