Reintroduksi Arwana Red Banjar di Kalteng untuk Pulihkan Populasi
Foto: Muhammad Erril di Unsplash.
Ketika mendengar tentang arwana, apa yang pertama kali melintas di pikiran Anda? Secara umum, arwana dikenal sebagai ikan hias yang banyak dipelihara dan harganya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Namun sayangnya, di alam liar, beberapa spesies ikan arwana terancam punah, termasuk arwana red banjar yang berhabitat asli di wilayah Kalimantan. Sebagai upaya untuk memulihkan populasinya, Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan reintroduksi arwana red banjar, salah satu varian arwana asia, di Danau Haleung dan Danau Melawen, Kalimantan Tengah.
Reintroduksi ini merupakan bagian dari proyek ‘Mainstreaming Biodiversity Conservation and Sustainable Use into Inland Fisheries Practices in Freshwater Ecosystems of High Conservation Value‘ atau I-Fish, yang bertujuan untuk merevitalisasi keanekaragaman hayati akuatik.
Mengenal Arwana Asia
Arwana asia (Scleropages formosus), atau biasa dikenal dengan ikan siluk, merupakan salah satu ikan endemik di beberapa wilayah Asia. Ikan ini antara lain terdapat di lembah Mekong di Vietnam dan Kamboja, Thailand bagian tenggara, Semenanjung Malaya dari Sungai Golok ke selatan, dan di Kalimantan. Ikan ini termasuk jenis ikan karnivora yang biasanya memakan serangga, vertebrata, arachnida, dan ikan-ikan kecil. Keberadaan ikan ini sangat penting bagi keseimbangan ekosistem perairan darat.
Ada empat varian utama Scleropages formosus, yakni super red, emas, hijau, dan red banjar. Ikan ini dapat tumbuh hingga panjang 1 m dan berat lebih dari 7 kg. Masa hidupnya yang panjang membuat ikan ini banyak diburu dan diperdagangkan sebagai ikan hias. IUCN mencatat bahwa spesies ini telah menjadi target perdagangan internasional sejak tahun 1970-an. Metode penangkapan umumnya sangat merusak, karena pejantan dewasa sering dibunuh dengan menggunakan bahan peledak atau listrik untuk memaksa mereka melepaskan anakannya.
Di wilayah Kalimantan, arwana red banjar merupakan salah satu varian yang terancam populasinya dalam beberapa tahun terakhir, terutama akibat penangkapan berlebih dan degradasi habitat.
Reintroduksi Arwana Red Banjar

Melalui proyek I-Fish, FAO dan KKP melakukan reintroduksi dengan melepaskan arwana red banjar di Danau Haleung dan Danau Melawen, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Selatan, masing-masing 10 ekor. Reintroduksi ini sesuai dengan pedoman teknis dari Peraturan Direktur Jenderal PRL Nomor 66 tahun 2022 BPSPL (Direktorat Konservasi dan Biota Perairan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP) dengan melibatkan tim spesialis. Proyek ini juga didukung oleh pembiayaan yang diterima dari Global Environment Facility (GEF).
“Selama beberapa dekade terakhir, populasi ikan yang dulunya melimpah di perairan kita sebagai habitat alaminya telah mengalami penurunan yang signifikan dan oleh karenanya menimbulkan kekhawatiran. Upaya reintroduksi akan memperkuat pengelolaan perikanan darat untuk memastikan keberlanjutan sumber daya, karena arowana (arwana) red banjar adalah ikon dan kebanggaan Kabupaten Barito Selatan,” kata Eddy Purwanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan.
Ke depan, Pemkab Barito Selatan dan Pemkab Kapuas akan memperluas reintroduksi arwana red banjar di tujuh danau lainnya yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi perikanan.
Rajendra Aryal, Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor-Leste, menyebut bahwa proyek I-Fish melibatkan partisipasi masyarakat lokal dan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya perikanan perairan darat. Selain itu, proyek ini juga mengorganisir dan melatih perempuan dalam upaya konservasi, menempatkan perempuan di pusat proyek untuk pemberdayaan.
“Proyek ini mengadopsi praktik pengelolaan data dari bawah ke atas dengan keterlibatan kuat masyarakat lokal; dibangun di atas keterampilan tradisional, pengetahuan, dan kepercayaan masyarakat adat yang menjamin tingkat partisipasi dan kepemilikan yang tinggi,” kata Rajendra.
Pada akhirnya, upaya pemulihan populasi spesies yang terancam punah memerlukan lebih dari sekadar reintroduksi di habitat asli. Langkah ini perlu didukung oleh kebijakan yang memperkuat perlindungan terhadap habitat, pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan, penegakan hukum yang tegas, serta kerja sama lintas sektor dalam penanganan masalah-masalah yang memengaruhi kelangsungan hidup spesies tersebut.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Memahami Perjanjian Laut Lepas PBB
Menilik Langkah Indonesia Bergabung dengan Koalisi Pasar Karbon Global
Risiko dan Peluang Kabel Bawah Laut bagi Pembangunan Berkelanjutan
Tantangan dan Peluang Penerapan Pajak Karbon di Indonesia
Meningkatnya Serangan dan Kekerasan terhadap Pembela Lingkungan dan Tanah
Menyoal Ketentuan Upah Minimum dan Tantangan Keseimbangan Pasar Tenaga Kerja