Meningkatkan Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Layak dengan Pendekatan Berbasis Masyarakat
Aliran air jernih di Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo, DIY. | Foto: Abul Muamar.
Kita semua sepakat bahwa air adalah sumber kehidupan. Tidak terbayangkan bagaimana kehidupan ini dapat berjalan tanpa air. Namun, ketersediaan air—terutama air bersih—telah mengalami tekanan di seluruh dunia akibat pertumbuhan populasi, praktik industri yang tidak bertanggung jawab, perubahan iklim, dan berbagai faktor lain yang berkaitan dengan aktivitas manusia. Untuk mendukung tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 6, penting untuk meningkatkan ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.
Masalah Ketersediaan Air Bersih
Air bersih tidak selalu tersedia di semua tempat. Di daerah-daerah tertentu, air bersih mungkin berlimpah dan dapat diperoleh dengan mudah. Namun di daerah-daerah yang lain, banyak orang harus berjuang untuk mendapatkan air bersih. Sebagian dari mereka harus menempuh jarak belasan hingga puluhan kilometer ke sumber air, dan sebagian lainnya harus membeli atau membayar secara rutin untuk mendapatkan air.
Krisis air bersih kini menjadi salah satu masalah utama di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Tidak hanya di perkotaan, wilayah pedesaan juga turut mengalaminya. Setiap hari, muncul kabar tentang desa-desa yang mengalami krisis air bersih dari berbagai penjuru negeri. Krisis iklim dan degradasi lingkungan telah memperparah keadaan.
Dengan kondisi yang ada saat ini, langkah untuk mencapai pemenuhan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua pada tahun 2030 berarti menemui jalan terjal. Karena itu, upaya untuk mencapai target tersebut mesti ditingkatkan dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat.
Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Berbasis Masyarakat
Sejak tahun 2008, pemerintah telah melaksanakan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat lokal. PAMSIMAS bertujuan untuk meningkatkan akses air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan bagi warga di wilayah pedesaan dan pinggiran perkotaan, sekaligus untuk meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat serta mendukung tercapainya akses universal terhadap air minum dan sanitasi layak pada 2030.
Dalam implementasinya, PAMSIMAS menerapkan pendekatan berupa kolaborasi antar-kementerian dan lembaga, dan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dan penanggung jawab kegiatan. Pengelolaan program ini dibagi dalam lima komponen, yaitu Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan daerah dan desa; Peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi; Penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum; Hibah insentif; dan Dukungan teknis dan manajemen pelaksanaan program.
Strategi yang dilakukan dalam program ini adalah:
- Membangun masyarakat hidup bersih dan sehat melalui pembangunan sistem air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.
- Mengarusutamakan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat.
- Menerapkan tiga pengembangan Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) di desa sasaran, yaitu pembangunan SPAM baru, perluasan SPAM di desa yang telah memiliki SPAM, dan peningkatan dan pengembangan kinerja SPAM.
- Melakukan sharing pembiayaan program melalui APBN, APBD, dan APBDes.
- Menerapkan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada skala kabupaten untuk mencapai target akses sanitasi yang layak dan masyarakat yang berperilaku hidup bersih dan sehat.
- Menguatkan kelembagaan di tingkat kabupaten, seperti Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) dan Asosiasi Pengelola SPAM perdesaan.
- Menguatkan peran Pemerintah Desa untuk mengelola dan mengembangkan SPAM perdesaan.
- Menguatkan peran Kader Desa untuk berperan aktif sebagai mitra pemerintah desa untuk urusan pembangunan AMPL.
- Mensinergikan PAMSIMAS dengan berbagai program pengembangan air minum lainnya.
Hingga akhir 2022, Program PAMSIMAS telah menjangkau 37.482 desa/kelurahan dengan lebih dari 24,8 juta penduduk yang tersebar di 415 kabupaten/kota di 33 provinsi, dengan pendanaan yang bersumber dari APBN, APBD, APBDes, dana kontribusi masyarakat, serta pinjaman dan hibah dari luar negeri. Pada tahun 2023, program ini menyasar 1.063 desa/kelurahan.
Mengatasi Hambatan Pembiayaan
Masalah kesenjangan pembiayaan merupakan salah satu tantangan utama Indonesia dalam penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak bagi semua. “Secara global, data dari 20 negara berkembang menunjukkan kesenjangan pendanaan sebesar 61% antara kebutuhan yang teridentifikasi untuk mencapai target air, sanitasi dan kebersihan nasional,” kata Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, dalam workshop bertajuk “Secure and Increase Funding for Basic Access to Safe Water and Sanitation for All at All Scales” di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 4 Juli 2023.
Workshop tersebut merupakan Side Event Subtema Sustainable Water Finance dalam rangka World Water Forum ke-10 yang akan digelar di Bali pada 18-24 Mei 2024. Dari hasil diskusi panel dalam workshop tersebut, Kementerian PUPR mengidentifikasi sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi tantangan pembiayaan tersebut.
- Memastikan keselarasan politik dan komitmen untuk menyalurkan air secara efektif lewat infrastruktur.
- Meningkatkan komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan air bersih dan sanitasi, termasuk memperkuat kapasitas skala kecil.
- Melibatkan koordinasi yang relevan antarpemangku kepentingan dan masyarakat dalam perumusan kebijakan.
- Mengembangkan rencana penyediaan air dan sanitasi yang komprehensif dalam rangka menangani kebutuhan infrastruktur, persyaratan pembiayaan, dan keberlanjutan lingkungan.
- Berinvestasi dalam pengembangan kapasitas untuk para pemangku kepentingan utama dan masyarakat termasuk dukungan teknis dan bantuan keuangan.
- Mengembangkan strategi keuangan yang kuat yang mengeksplorasi berbagai sumber pembiayaan dan mengutamakan mekanisme berkelanjutan yang memastikan operasi jangka panjang dan pemeliharaan infrastruktur.
Memanfaatkan berbagai skema dan sumber pembiayaan termasuk keuangan campuran (blended finance) dalam penyediaan air bersih dan sanitasi layak, juga merupakan salah satu masukan penting. Di samping itu, kolaborasi antara berbagai pihak juga mesti ditingkatkan, termasuk mempromosikan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk penyediaan infrastruktur, penetapan regulasi yang jelas, dan memastikan cakupan layanan yang lebih baik.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan