Survei ILO Ungkap Darurat Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia
Setiap orang memiliki hak atas keamanan dan keselamatan dalam hidup, termasuk di dunia kerja. Namun, dunia kerja kenyataannya tidak selalu aman bagi semua orang. Kekerasan dan pelecehan di dunia kerja dalam berbagai bentuk, masih menjadi permasalahan serius di berbagai tempat, termasuk di Indonesia.
Selain membukakan akses ke kesejahteraan, tantangan kita adalah memastikan dunia kerja memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua orang tanpa memandang gender maupun latar belakang lainnya.
Perempuan dan Laki-Laki Bisa Jadi Korban
Dunia kerja di Indonesia mencengangkan publik dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa kasus yang terungkap ke permukaan menunjukkan kepada kita bahwa kekerasan dan pelecehan di dunia kerja bisa menimpa siapapun dan tidak mengenal tempat.
Kasus yang menimpa seorang pegawai honorer perempuan di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), misalnya. Korban mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh empat orang rekannya sesama pegawai di kementerian tersebut pada Desember 2019. Selain dipaksa berdamai, korban juga sempat dinikahkan dengan salah satu pelaku—yang belakangan menggugat cerai. Penyidikan kasus ini sempat dihentikan oleh penyidik Polresta Bogor Kota sebelum akhirnya dilanjutkan kembali hingga para pelaku dipecat.
Tidak hanya perempuan, laki-laki pun dapat menjadi korban. Kasus yang terjadi di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengonfirmasi hal itu. Korban bahkan telah mengalami kekerasan dan pelecehan seksual sejak tahun 2015 dari rekan-rekannya sesama pegawai laki-laki. Setelah mencoba melapor berkali-kali ke polisi namun hasilnya nihil, apa yang dialami korban akhirnya mendapat perhatian publik dan direspons polisi setelah ia membeberkannya di media sosial pada 2021.
Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) juga menegaskan hal itu. Dari 287 responden laki-laki, 54,01% di antaranya mengaku pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Ini menunjukkan bahwa risiko laki-laki mengalami kekerasan atau pelecehan di dunia kerja juga cukup signifikan.
Darurat Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia
Secara keseluruhan, survei ILO mengungkap bahwa dunia kerja di Indonesia sedang berada dalam keadaan darurat kekerasan dan pelecehan. Sebanyak 70,93% dari total 1.173 responden mengaku pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Satu hal yang ajek adalah korban tetap didominasi oleh perempuan (656 orang).
Survei tersebut mengungkap sejumlah temuan penting terkait pengalaman pekerja di Indonesia dalam kurun waktu 2020-2022.
- 70,81% pekerja pernah menjadi korban kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
- 69,35% korban mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan dan pelecehan.
- Kekerasan dan pelecehan paling sering dialami korban adalah yang bersifat psikologis (77,40%), disusul seksual (50,48%).
- Faktor ketimpangan relasi kuasa masih sangat berperan, dimana atasan atau rekan kerja senior merupakan pelaku paling sering (54,81%).
- Identitas gender dan difabilitas menjadi faktor kerentanan yang mendasari kekerasan dan pelecehan seksual.
- Kekerasan dan pelecehan di dunia kerja dapat terjadi di berbagai tempat, tidak hanya di kantor, tetapi juga di luar kantor dan secara daring.
- Banyak korban mengalami gangguan kesehatan mental (stres hingga depresi), ingin mengundurkan diri, dan bahkan trauma untuk bekerja lagi.
- Banyak korban memilih bungkam karena berbagai faktor, seperti minimnya mekanisme anti-kekerasan dan pelecehan yang dimiliki perusahaan/institusi, hingga takut disalahkan/dikucilkan.
Temuan ini memberitahu kita bahwa jalan untuk mencegah dan menghapus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja masih panjang dan kompleks, dan menjadi batu sandungan bagi upaya menciptakan pekerjaan yang layak. Temuan ini sekaligus dapat menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi bagi para pemangku kepentingan, terutama institusi/perusahaan dan pemerintah, dalam merumuskan langkah-langkah untuk menghapus kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja. Pendekatan dengan perspektif korban merupakan hal yang sangat penting mengingat tidak sedikit korban yang dikucilkan atau disalahkan saat mencoba melapor atau menceritakan apa yang mereka alami.
“Saatnya untuk angkat bicara dan mengambil tindakan melawan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja,” kata Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia.
Jika Anda melihat konten kami bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia.
Langganan Anda akan menguntungkan Anda secara pribadi dan profesional, dan dapat menjadi cara terbaik untuk mendukung produksi konten-konten yang tersedia untuk masyarakat umum ini.
Amar adalah Manajer Editorial Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor.