Bagaimana Ekowisata Tangkahan Hapus Penebangan Hutan dan Perburuan Satwa Liar
Agus Syahputra | Foto oleh Abul Muamar
Agus Syahputra menyulut rokoknya sebelum memulai cerita tentang masa lalunya yang pernah ikut menemani ayahnya menebang pohon di hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Meski telah berlalu 20 tahunan yang lalu, ingatan itu masih segar di kepalanya. Ia ingat bagaimana ia menghanyutkan potongan-potongan kayu melalui aliran Sungai Batang Serangan dan Sungai Buluh, agar tak perlu berlelah-lelah membawanya turun dari atas bukit.
“Saya, sih, enggak pernah nebang, tapi ayah saya ikut nebang. Bapak-bapak di sini semua pada nebang. Kalau kami anak-anak, cuma bantu-bantu,” kata Agus kepada Green Network, Selasa, 7 Juni 2022.
Agus adalah satu dari sekian banyak remaja yang bermukim di kawasan ekowisata Tangkahan yang terletak di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang sudah mulai beranjak dewasa pada akhir tahun 1990-an. Dulu, ketika ekowisata Tangkahan belum dibuka, ia dan anak-anak sepantarannya sehari-hari membantu ayah mereka membalak kayu hutan untuk dijual. Kayu-kayu pohon yang mereka tebang biasanya dibeli oleh pengusaha dari Stabat, Kota Binjai, atau Kota Medan. Kini, Agus menjadi salah satu pemandu wisata yang tergabung dalam Lembaga Pariwisata Tangkahan (LPT), lembaga masyarakat setempat yang mengelola ekowisata Tangkahan.
Di samping itu, pada setiap kesempatan, tak jarang pula warga Tangkahan dulu memburu satwa liar, seperti orangutan dan burung rangkong Sumatera, untuk dijual kepada orang-orang dari kota.
“Semua orang di sini dulu mata pencahariannya, ya, itu. Mau bertani, enggak bisa; tanah di sini kurang cocok untuk bertani. Mau berdagang apalagi, siapa yang hendak membeli? Sementara di sini, Anda lihat sendiri, sepi begini,” katanya.

Kesadaran Lingkungan
Praktik pembalakan liar itu berangsur-angsur berhenti semenjak ekowisata Tangkahan dibuka pada tahun 2001. Warga Tangkahan perlahan-lahan sadar bahwa penebangan hutan akan berdampak buruk bagi lingkungan mereka. Dari situ, mereka membentuk LPT dan menetapkan peraturan desa yang salah satunya melarang segala bentuk eksploitasi hutan. Setahun kemudian, tepatnya April 2002, LPT dan pihak TNGL membuat nota kesepahaman (MoU) untuk mengelola Tangkahan sebagai destinasi wisata.
Sebagai kelompok masyarakat pengelola ekowisata Tangkahan, LPT membentuk Community Tour Operator (CTO) yang terdiri dari pemandu wisata, interpreter, serta anggota SAR, yang semuanya terlibat dalam memandu wisatawan yang ingin menjelajahi hutan TNGL, mengarungi jeram sungai dengan ban, atau memandikan gajah. Sebagian besar anggota LPT merupakan warga asli Tangkahan yang dulu adalah pembalak liar dan pemburu satwa hutan.
Kehadiran ekowisata tersebut juga menghadirkan potensi bisnis bagi warga setempat. Warung-warung makanan dan minuman terus bertambah dari tahun ke tahun di tempat terpencil ini.

Butuh Pengembangan dengan Dukungan Multipihak
Meski sudah dibuka sejak 2001, ekowisata Tangkahan secara keseluruhan masih memerlukan sentuhan agar kunjungan semakin meningkat. Satu hal yang paling jelas dan sering dikeluhkan warga adalah akses jalan sepanjang sekitar 10-12 kilometer menuju lokasi yang kondisinya rusak parah, terutama di sepanjang perkebunan kelapa sawit milik PTPN II sebelum mencapai titik perhentian destinasi wisata ini.
“Dari 2001 sampai sekarang belum pernah dibangun. Kalau jalannya seperti itu terus, yang datang ke sini akan begini terus. Sepi. Paling-paling cuma orang-orang tertentu yang mau datang, yang benar-benar tertarik. Bule-bule lah palingan,” kata Agus.
Arus kunjungan ekowisata ini pada akhirnya sangat menentukan nasib warga lokal yang kini menggantungkan hidup pada kunjungan wisatawan. Dukungan dari berbagai pihak, utamanya dari pemerintah atau dan investor, sangat dibutuhkan agar ekowisata ini dapat menjadi mata pencaharian yang berkelanjutan bagi warga Tangkahan.
Agus dan puluhan warga Tangkahan lainnya sangat berharap ekowisata di desa mereka dapat mensejahterakan hidup mereka. Pada akhirnya, kesejahteraan warga dari hasil pengelolaan ekowisata Tangkahan akan sangat berpengaruh terhadap kelestarian ekosistem dan keberlanjutan TNGL. Praktik baik penyelesaian masalah pembalakan liar dengan alternatif ekowisata ini mesti terus dipertahankan, bahkan dijadikan contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
Editor: Marlis Afridah
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan