Kontrak Sosial Baru dalam L20 untuk Atasi Pengangguran dan Masalah Ketenagakerjaan Lainnya
Foto oleh Markus Winkler dari Pixabay.
Pengangguran merupakan salah satu masalah sosial serius di Indonesia. Masalah ini dialami oleh hampir seluruh lapisan masyarakat di semua level pendidikan, mulai dari yang berpendidikan rendah hingga lulusan perguruan tinggi. Pengangguran bukan semata soal ketiadaan penghasilan, tetapi juga menyangkut martabat dan sumber daya manusia.
Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia per Februari 2022 mencapai lebih dari 8,4 juta. Dari jumlah tersebut, penganggur lulusan universitas sebanyak 884.769 orang, belum termasuk mereka yang merupakan lulusan diploma/akademi, yakni 235.359 orang.
Dalam forum L20 yang digelar di Badung, Bali, pada pertengahan November 2022, pengangguran menjadi salah satu isu yang dibahas bersama berbagai masalah ketenagakerjaan lainnya.
Faktor Pendorong Pengangguran
Kemiskinan, ketimpangan antara lapangan pekerjaan dengan jumlah tenaga kerja, keterbatasan SDM pencari kerja, dan minimnya akses informasi merupakan segelintir faktor umum yang menyebabkan tingginya angka pengangguran.
Selain itu, pandemi global yang menghantam perekonomian membawa dampak signifikan terhadap sektor ketenagakerjaan, yang salah satu eksesnya adalah meningkatnya angka pengangguran. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), 2,56 juta orang penduduk usia kerja menganggur akibat Pandemi COVID-19.
“Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka mencapai 7,07 persen di Indonesia,” kata Menaker Ida Fauziyah.
Lima Pilar Utama
L20 adalah engagement group Presidensi G20 Indonesia, yang membahas berbagai aspek ketenagakerjaan yang melibatkan beberapa serikat pekerja negara G20 dan federasi serikat pekerja global. L20 menjabarkan tiga isu utama menyangkut kebijakan pasar kerja, yakni perlindungan pekerja platform digital, pekerjaan yang layak, dan cakupan jaminan sosial nasional.
Menaker Ida menyampaikan bahwa untuk mengatasi pengangguran dan masalah ketenagakerjaan lainnya, L20 dapat berperan aktif dalam lima pilar kebijakan pasar kerja berikut:
- Reformasi pendidikan dan vokasi. L20 dapat bekerja sama untuk meningkatkan kompetensi pekerja dalam menghadapi digitalisasi dan transisi ekonomi hijau.
- Pasar kerja. L20 dapat berperan sebagai mitra informasi pasar kerja di perusahaan sekaligus aktor dalam mencocokkan permintaan-penawaran tenaga kerja.
- Perluasan kesempatan kerja. L20 dapat menjadi mitra dalam meningkatkan kewirausahaan dan jejaring usaha keluarga pekerja, termasuk perempuan, difabel, dan kelompok pemuda.
- Jaminan sosial tenaga kerja dan perlindungan kerja adaptif. L20 berperan dalam memastikan perlindungan mencakup semua pekerja, termasuk pekerja informal.
- Penciptaan hubungan industrial yang harmonis. L20 dapat membangun kondusivitas dan produktivitas kerja dan para pekerja.
“Sinergi semua aktor, kolaborasi, dan kerja sama di tingkat nasional dan internasional yang lebih kuat adalah suatu keharusan,” kata Ida.
Kontrak Sosial Baru
Pandemi COVID-19, perang, inflasi, krisis iklim, dan kenaikan biaya hidup membuat banyak negara mengalami kesulitan untuk memberikan jaminan perlindungan sosial kepada setiap warga, terutama menyangkut pekerjaan. Untuk itu, L20 memberikan 14 rekomendasi yang disebut sebagai “Kontrak Sosial Baru” untuk pemulihan dan ketangguhan, yaitu:
- Investasi dalam transisi yang berkeadilan untuk pekerjaan yang ramah iklim dalam infrastruktur dan transformasi industri.
- Investasi ketangguhan melalui pekerjaan yang layak.
- Perlindungan sosial untuk seluruh pekerja.
- Mengakhiri diskriminasi dan menciptakan kebijakan yang inklusif.
- Mengedepankan kesetaraan.
- Perlindungan sosial untuk pekerja platform digital.
- Restrukturisasi sistem keuangan internasional.
- Kerangka kerja ekonomi makro berdasarkan solidaritas.
- Reformasi multilateralisme untuk mencapai tujuan bersama.
- Reformasi sistem perdagangan multilateral.
- Akses yang setara untuk kesehatan.
- Ketahanan pangan bagi pekerja yang berpenghasilan rendah.
- Mengurangi dana untuk militer.
- Mengalokasikan sumber daya untuk mengurangi ancaman terhadap kedamaian.
“Kita memastikan bahwa rekomendasi itu akan dilaksanakan,” kata Ketua L20 Elly Rosita Silaban.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan