Kolaborasi PLN dengan HDF Energy untuk Kembangkan Pembangkit Listrik Hidrogen
Penandatangan Perjanjian Studi Pengembangan Bersama antara PLN dengan HDF Energy. | Foto: PLN.
Dalam beberapa tahun terakhir, pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi fokus utama di berbagai sektor. Sektor ketenagalistrikan, yang dikenal sebagai salah satu kontributor terbesar emisi karbon dunia, secara perlahan mulai beralih ke produk, layanan, dan infrastruktur yang lebih rendah emisi. Terkait hal ini, PLN memperkuat kerja sama dengan HDF Energy untuk dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan dengan pengembangan pembangkit listrik hidrogen. Penguatan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Studi Pengembangan Bersama oleh kedua belah pihak saat COP28 di Pavilion Indonesia di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 3 Desember 2023.
Emisi CO2 Sektor Ketenagalistrikan
Secara global, Indonesia merupakan penghasil emisi karbon dioksida (CO2) terbesar kesembilan dari sektor ketenagalistrikan, yakni 193 juta ton CO2 pada 2021. Di Indonesia, sektor ketenagalistrikan menjadi penyumbang emisi karbon dioksida (CO2) terbesar, dengan proporsi 43%. Angka ini hampir menyamai gabungan emisi CO2 dari sektor transportasi (25%) dan sektor industri (23%) yang menjadi kontributor terbesar kedua dan ketiga.
Tingginya emisi CO2 dari sektor ketenagalistrikan terutama berasal dari penggunaan bahan bakar fosil dalam produksi listrik. Indonesia bahkan menjadi produsen batubara terbesar keempat di dunia dan eksportir terbesar (455 juta ton pada tahun 2019). Pada 2021, bauran energi di Indonesia masih didominasi oleh bahan bakar fosil (71%), sementara energi terbarukan hanya menyumbang sebagian kecil dari total bauran energi primer.
Indonesia telah menandatangani pernyataan Transisi Batubara Global ke Tenaga Bersih pada COP26, dan berkomitmen untuk menghentikan penggunaan batubara pada tahun 2040, dengan syarat dukungan finansial dan teknis internasional. Dalam jangka yang lebih panjang, Indonesia menargetkan netralitas karbon pada tahun 2060. Namun, melihat perkembangan yang ada, perlu akselerasi untuk mencapai target tersebut melalui berbagai strategi dan langkah yang tepat.
Pembangkit Listrik Hidrogen
Perjanjian Studi Pengembangan Bersama (PSPB) antara PLN dengan HDF Energy merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah disepakati pada April 2023. Melalui PSPB, PLN akan melakukan kajian bersama dengan HDF Energy, mengevaluasi kelayakan teknis dan finansial dari pembangkit listrik hidrogen Renewstable®. Perjanjian ini memungkinkan untuk mengeksplorasi berbagai aplikasi hidrogen yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta sumber daya lokal.
Kolaborasi PLN-HDF Energy ini bertujuan untuk mempercepat implementasi pembangkit listrik hidrogen Renewstable®, sebuah pembangkit listrik multi-megawatt yang menghasilkan energi yang lebih ramah lingkungan, stabil, dan berkelanjutan. Listrik akan diproduksi dengan menggabungkan sumber energi terbarukan yang bersifat intermiten dengan penyimpanan energi jangka panjang dalam bentuk hidrogen hijau. Saat ini, ada 23 proyek yang sedang dikembangkan oleh HDF Energy di wilayah Indonesia timur. Proyek pertama dibangun di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Melalui kerja sama ini, PLN akan mengembangankan industri hidrogen hijau, dimana hidrogen hijau akan diproduksi terlebih dahulu, lalu diubah menjadi tenaga listrik dan produk turunan lainnya, seperti amonia hijau. Kerja sama ini juga sejalan dengan peluncuran Green Hydrogen Plant (GHP) di beberapa PLTU/PLTGU yang diklaim mampu menghasilkan 100% hidrogen hijau sebesar 199 ton per tahun.
Memastikan Transisi Energi yang Berkeadilan
PLN akan melakukan inovasi untuk meningkatkan skala produksi hidrogen hijau, yang disebut-sebut sebagai salah satu elemen penting dalam transisi energi. “PLN punya ribuan aset di seluruh Indonesia. Ke depan, kami persiapkan sebagai lokasi-lokasi fasilitas green hydrogen plant sehingga bukan hanya memproduksi 199 ton per tahun, bukan hanya menggerakkan 424 mobil fuel cell, bukan hanya mengurangi 3.700 ton emisi per tahun, tetapi jauh lebih besar lagi,” kata Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN.
Namun, pemantauan implementasi dan evaluasi dampak dari proyek yang dijalankan adalah hal yang krusial untuk memastikan bahwa transisi energi melalui peningkatan hidrogen hijau ini berjalan dengan adil, berkelanjutan, dan aman.
Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

Menggeser Paradigma: Urgensi Reformasi Hukum Lingkungan di Indonesia
Mengulik Kemajuan Teknologi sebagai Pengganti Uji Coba pada Hewan
Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut