Mengantisipasi Kemunduran Transisi Energi dari RUU EBET
Pemerintah dan DPR perlu menunda pengesahan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan mengembalikan substansi RUU tersebut pada tujuan transisi energi yang serius.
Pemerintah dan DPR perlu menunda pengesahan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan mengembalikan substansi RUU tersebut pada tujuan transisi energi yang serius.
Konten ini dibawakan secara eksklusif untuk pelanggan Green Network Asia - Indonesia.
Berlangganan Green Network Asia - Indonesia untuk mendapatkan akses tanpa batas ke semua kabar dan cerita yang didesain khusus untuk membawakan wawasan lintas sektor tentang pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan keberlanjutan (sustainability) di Indonesia dan dunia.