Riset Waste4Change & Bicara Udara Ungkap Dampak Pembakaran Sampah Terbuka di Jabodetabek
Setiap hari, hampir setiap penduduk atau rumah tangga menghasilkan sampah, baik organik maupun anorganik. Di Indonesia, sebagian masyarakat secara umum menghilangkan sampah dengan cara membakarnya di ruang terbuka. Kebiasaan ini masih dapat ditemui di berbagai tempat hingga hari ini.
Riset Waste4Change dan Bicara Udara menemukan bahwa pembakaran sampah terbuka (open burning) yang tidak terkendali di wilayah Jabodetabek memberikan kontribusi emisi karbon dioksida (CO2) sebesar 12.627,34 Gigagram (Gg) per tahun, atau sekitar 9,42% terhadap emisi gas rumah kaca (GRK) nasional. Angka tersebut setara dengan membakar hutan seluas 108.825 hektare.
Kebiasaan dan anggapan wajar
Dalam riset ini, pelaku pembakaran sampah terbuka merujuk pada tiga kategori, yaitu individu yang membakar sampah sendiri, pihak yang mendapat bayaran atau perintah untuk membakar sampah, dan pelaku bisnis. Selain karbon dioksida, riset ini juga menghitung polutan udara lainnya dari aktivitas pembakaran sampah di Jabodetabek. Rinciannya adalah metana (1,56 Gg/tahun), dinitrogen monoksida (0,036 Gg/tahun), PM10 (7,21 Gg/tahun), dan PM2,5 (2,35 Gg/tahun).
Riset ini melibatkan 1.446 responden, dengan 144 orang di antaranya merupakan pelaku aktivitas pembakaran sampah. Hasil riset menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku pada dasarnya mengetahui bahwa aktivitas pembakaran sampah dapat mencemari udara dan mengganggu pernapasan. Namun, mereka tetap melakukannya karena beberapa alasan, antara lain karena telah menjadi kebiasaan, praktis dan tersedia lahan atau akses, dan menganggapnya sebagai hal yang lumrah.
Selain itu, faktor lainnya adalah kurangnya layanan pengangkutan sampah di lingkungan tempat tinggal pelaku, keengganan membayar iuran sampah, dan rendahnya pengetahuan masyarakat terkait aturan hukum yang melarang pembakaran sampah secara terbuka.
“Kami melihat masih banyak pihak-pihak yang tanpa ragu membakar sampah meskipun sudah ada aturan yang mengatur hal tersebut. Untuk itu, masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya aktivitas pembakaran sampah dengan coba menegur terlebih dahulu. Baru kemudian melapor ke pihak atau layanan pengaduan tersedia agar dapat langsung dilakukan tindakan yang tepat,” kata Lathifah A. Mashudi, Spesialis Rantai Pasok Daur Ulang Waste4Change.
Menghentikan pembakaran sampah
Hasil riset tersebut menunjukkan bahwa tantangan terbesar bukan lagi terletak pada bagaimana menyadarkan masyarakat akan bahaya dan dampak pembakaran sampah. tetapi bagaimana mencegah dan menghentikan kebiasaan tersebut. Berikut beberapa rekomendasi yang disajikan berdasarkan riset di Jabodetabek:
- Dari perspektif masyarakat: penyediaan fasilitas tempat sampah, sosialisasi peraturan larangan membakar sampah, penyediaan layanan pengangkutan sampah setiap hari dan akses pelayanan sampah gratis, dan penegakan hukum (sanksi atau denda) dengan tegas.
- Dari Perspektif Pemerintah: penyuluhan kepada masyarakat secara periodik, membangun fasilitas pengelolaan sampah, meningkatkan kualitas pelayanan pengangkutan sampah, memberikan apresiasi kepada masyarakat secara berkala, bekerjasama dengan sektor swasta untuk menyediakan layanan pengelolaan sampah.
- Potensi Pencegahan dan Penanganan: penerapan implementasi kebijakan terkait pengelolaan sampah dan larangan membakar sampah, pemanfaatan layanan pengaduan, dan potensi pengembangan layanan dan pendataan.
Selain itu, pengelolaan sampah yang lebih aman juga dapat diterapkan, antara lain dengan memilah sampah sejak dari sumber, mengelola sampah organik menjadi kompos, mengolah sampah menjadi benda-benda yang bernilai, dan memanfaatkan layanan atau jasa pengelolaan sampah di sekitar tempat tinggal seperti bank sampah atau pengepul sampah.
“Menangani masalah polusi dari pembakaran sampah ini seharusnya menjadi tanggung jawab bagi seluruh pihak untuk mewujudkan udara yang lebih sehat,” kata Aris Nurzamzami, Plt. Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Jika Anda melihat artikel ini bermanfaat, berlangganan Newsletter Mingguan Green Network Asia untuk mengikuti kabar dan cerita seputar pembangunan berkelanjutan dari komunitas multistakeholder di Indonesia dan dunia.
Amar adalah Manajer Editorial Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor.