Mengantisipasi Kemunduran Transisi Energi dari RUU EBET
Pemerintah dan DPR perlu menunda pengesahan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan mengembalikan substansi RUU tersebut pada tujuan transisi energi yang serius.
Pemerintah dan DPR perlu menunda pengesahan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan mengembalikan substansi RUU tersebut pada tujuan transisi energi yang serius.
Konten ini hanya dapat diakses oleh Member Green Network Asia - Indonesia. Join Membership Individu Tahunan Green Network Asia – Indonesia untuk membaca konten ini dan membuka akses online tanpa batas ke semua kabar dan cerita dalam platform “Konten Eksklusif” yang didesain khusus untuk membawakan wawasan lintas sektor tentang pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan keberlanjutan (sustainability) dari multi-stakeholder di pemerintahan, bisnis, dan masyarakat sipil di Indonesia dan dunia.