Memahami Lebih Jauh Berbagai Aspek Hak Asasi Manusia
Kita semua mungkin pernah mendengar istilah hak asasi manusia, entah itu di berita, obrolan santai, atau di dalam dokumen penting, Semua hal yang mengarah pada hak asasi manusia merupakan aspek penting dari kemanusiaan dan masyarakat. Namun, apa sebenarnya hak asasi manusia itu?
Sejarah dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak asasi manusia (HAM) pada hakikatnya adalah hak yang melekat pada diri kita untuk hidup sebagai manusia. Pendeknya, HAM tidak diberikan oleh pihak lain. Setiap orang berhak atas hak sipil, hak politik, hak ekonomi, hak sosial, dan hak budaya tanpa diskriminasi, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, agama, dan status lainnya.
Dalam sejarah dunia, gerakan antiperbudakan merupakan salah satu gerakan pertama yang menuntut penegakan HAM. Selanjutnya, kekejaman yang merajalela dan pelanggaran HAM barbar yang terjadi selama Perang Dunia Kedua serta Holocaust mendorong munculnya desakan untuk membuat peraturan dan tindakan perlindungan guna menjaga kebebasan dan kesetaraan bagi semua orang.
Pada tahun 1945, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan Piagam PBB, diikuti dengan diadopsinya Deklarasi Universal HAM (UDHR) pada tahun 1948. Piagam PBB dan Deklarasi Universal HAM merupakan badan hukum dasar yang menetapkan HAM yang diakui secara internasional beserta mekanisme untuk memajukan dan melindungi hak-hak tersebut. Dari sini, untuk pertama kalinya, HAM yang fundamental dilindungi di seluruh dunia.
Berbagai Aspek HAM
Sejak Deklarasi Universal HAM diluncurkan, PBB telah memperluas cakupan hukum HAM untuk melindungi hak-hak kelompok rentan dalam masyarakat, termasuk perempuan, anak-anak, orang dengan disabilitas, dan etnis minoritas. Kelompok-kelompok ini sering menghadapi berbagai bentuk diskriminasi setiap harinya, yang menghambat mereka untuk menjalani kehidupan yang aman, sehat, dan sejahtera.
Perluasan cakupan hukum ini muncul seiring dengan dibentuknya Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik serta Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya pada tahun 1976. Bersama dengan UDHR, keduanya membentuk Piagam Internasional tentang Hak Asasi Manusia.
Secara keseluruhan, HAM mencakup berbagai aspek dalam spektrum kehidupan manusia yang luas, mulai dari pekerjaan, politik, hingga lingkungan. Beberapa contoh hak asasi manusia adalah:
- Hak untuk bekerja dalam kondisi yang adil dan mendukung, seperti memastikan kesehatan dan keselamatan kerja, menetapkan upah yang adil bagi semua pekerja tanpa memandang identitas mereka, dan menciptakan tempat kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan.
- Hak atas perlindungan sosial, standar hidup yang layak, dan standar kesejahteraan fisik dan mental tertinggi yang dapat dicapai.
- Hak atas keamanan saat mengalami disabilitas atau usia lanjut.
- Hak atas pendidikan dan menikmati manfaat kebebasan budaya dan kemajuan ilmiah.
- Hak atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
- Hak untuk tampil setara di hadapan hukum dan kebebasan untuk terlibat di masyarakat melalui penyampaian pendapat, bergabung dengan asosiasi, dan berpartisipasi dalam urusan publik dan pemilihan umum.
- Perlindungan terhadap segala bentuk perampasan hidup yang sewenang-wenang, seperti hukuman yang keji, perbudakan dan kerja paksa, penangkapan atau penahanan sewenang-wenang, dan kebencian serta diskriminasi berdasarkan identitas.
Menegakkan HAM untuk Semua
Hak asasi manusia merupakan aspek mendasar dalam kehidupan kita. Untuk memastikan HAM ditegakkan, kita harus menuntut akuntabilitas dan undang-undang serta tindakan perlindungan yang lebih baik dari pemerintah kita, terlepas dari kewajiban kita sebagai manusia untuk saling menghormati. Sebagai contoh, di berbagai belahan dunia, berbagai upaya litigasi iklim telah muncul sebagai cara untuk menuntut pemegang kekuasaan untuk berbuat lebih baik dan bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka sebabkan terhadap lingkungan. Pada akhirnya, perjuangan harus terus berlanjut untuk memastikan penegakan HAM yang sejati untuk semua, tanpa meninggalkan seorang pun di belakang.
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia
Jika Anda melihat konten kami bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia.
Langganan Anda akan menguntungkan Anda secara pribadi dan profesional, dan dapat menjadi cara terbaik untuk mendukung produksi konten-konten yang tersedia untuk masyarakat umum ini.